Wilson Minta Ketua Dewan Pers Hadir ke Persidangan Besok

Wilson Minta Ketua Dewan Pers Hadir ke Persidangan Besok

LIPUTANSUMUT.COM – Berdasarkan jadwal persidangan atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers, Kamis besok (07/06/2018) akan digelar sidang ke-4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dikabarkan bahwa sidang tersebut akan berlangsung pada pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Terkait dengan persidangan besok, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan agar Ketua Dewan Pers dapat hadir di persidangan. Menurut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di pandang penting sebagai wujud perilaku warga negara yang baik, yang menunjukkan bahwa Yoseph Adi Prasetyo menghormati dan menghargai hukum di negara ini.

“Saya berharap agar Ketua Dewan Pers yang mulia Yoseph Adi Prasetyo hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada persidangan besok. Mengapa? Karena setelah 3 kali persidangan yang lalu, Dewan Pers terkesan melecehkan persidangan-persidangan. Ini mengindikasikan sebuah sikap buruk dari seorang warga negara,” kata Wilson.

Sebagai sebuah institusi resmi negara, lanjut pria yang meraih gelar master di tiga universitas terbaik di Eropa itu, Dewan Pers wajib menjadi tauladan bagi publik.

“Dengan hadir di persidangan, yang notabene menyidangkan perkara gugatan terhadap mereka, Dewan Pers bisa menunjukkan kepada publik bahwa pengurus lembaga ini benar-benar orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan bahwa kehadiran Dewan Pers sudah diwakili oleh penasehat hukum, Wilson yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, karyawan, ormas, wartawan profesional, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengatakan bahwa dalam beberapa hal penasehat hukum tidak mungkin mampu mewakili kliennya secara penuh.

“Contohnya, pada sidang-sidang sebelumnya, saat hakim menanyakan soal legal standing Yoseph sebagai Ketua Dewan Pers dan dia diberi kewenangan menunjuk sendiri penasehat hukum mewakili pengurus Dewan Pers, jika Yoseph hadir saat itu, tentu hakim bisa langsung menanyakan kepada yang bersangkutan. Namun, karena tidak hadir, akhirnya sidang harus ditunda. Bagi saya, ini merupakan pemborosan waktu. Persidangan yang selayaknya bisa dilakukan hanya 2-3 kali, namun karena kendala ketidakhadiran Ketua Dewan Pers, akhirnya sidang harus ditunda dan ditunda berkali-kali. Itu artinya penasehat hukum tidak bisa mewakili klien sepenuhnya,” katanya.

Oleh karena itu, pimpinan redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs www.pewarta-indonesia.com itu berharap agar pengurus Dewan Pers dan khususnya Ketua Dewan Pers, menghadiri sidang besok.

“Tak usah takutlah, kita tidak makan orang, justru kita mau bantu Dewan Pers agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, benar, dan berguna bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini bersama,” ucap Wilson mengakhiri. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan