SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali mengamankan tiga pelaku sindikat spesialis pembobol rumah, Minggu (09/10/2016) siang.
Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni, Libert Elikson Sitanggang (35), Syaiful Osfikar (31) dan Daniel Bagus (31) warga Komplek Suka Maju Indah Sunggal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketiga pelaku masuk ke dalam rumah milik Irmayani (49) di komplek M Rorinata tahap 4, Blok A No. 3 Desa Suka Maju Sunggal melalui jendela yang terlebih dahulu dirusak dengan menggunakan linggis dan gunting baja. Saat berada di dalam rumah itu, ketiga pelaku langsung menggasak harta benda milik korban, 1 unit TV, 1 kotak perhiasan imitasi dan uang dolar 20 Rial.
Akan tetapi, aksi ketiganya pun tak berjalan mulus lantaran ketika ketiganya akan pergi dari rumah korban, salah satu warga sekitar melihat mereka yang langsung berteriak “maling”.
Karena aksinya ketahuan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun ketiga pelaku berhasil ditangkap warga.
Ketika diintrogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, dengan barang bukti tersebut warga sekitar menyerahkan ketiganya ke pihak yang berwajib.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri Sik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tangkapan tersebut.
” Benar, ketiga tersangka sudah kita amankan,” jelas mantan Kapolsek Deli Tua itu.
” Atas perbuatan para tersangka, dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya. (red/ds)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses