MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan Sastra SH, MKn merasa miris mengetahui PTPN ll memiliki utang mencapai Rp 3,86 triliun. Hal ini diketahui dari pengakuan Dirut PTPN ll Teten Djaka yang disampaikan oleh Humas Perusahaan.
” Setahu saya tidak ada perusahaan perkebunan yang rugi termasuk perusahaan swasta, jika diurus dengan benar mengikuti norma baku managemen perkebunan,” ungkap Sastra di Medan, Minggu (09/10/2016).
Menurutnya, teknologi perkebunan dari Zaman Belanda sampai sekarang sama saja, tidak ada yang berubah drastis. Jika perusahaan perkebunan terus-menerus merugi berarti ada salah urus.
” Ini perlu diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab, inikan namanya pembiaran,” tegas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan itu.
Jika ini diusut secara cermat, kata Sastra, tidak tertutup kemungkinan ada unsur pidana penggelapan dan atau korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta merugikan keuangan negara dari setoran deviden yang berkurang bahkan nihil.
” Disamping dugaan salah urus oleh pejabat PTPN ll, ini juga akibat penguasaan lahan oleh pihak developer (pengembang) untuk membangun real estate dan bangunan lainnya,” sebutnya.
Kader Pemuda Pancasila ini mendesak jajaran direksi bersama komisaris PTPN ll yang menjabat saat ini harus bergerak cepat melakukan identifikasi masalah, listing skala prioritas, lakukan eksekusi, dan yang paling penting jangan ragu bertindak.
” Ini perusahaan negara, negara tidak boleh kalah dengan orang atau kelompok orang yang menghisap aset negara,” tegasnya lagi.
Sastra juga sangat mendukung sikap Ketua SPBUN PTPN ll Dahnil Ginting yang akan mengambil kembali lahan yang dikuasai oleh pihak developer yang sudah didata berada di Jalan cemara, Jalan Pancing, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang.
” Saya tegaskan langkah itu sudah benar, jangan ragu. Saya selaku pimpinan ormas dan juga advokat siap membantu SPBUN PTPN ll bila diperlukan,” tandasnya. (Rion)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses