LIPUTANSUMUT.COM – Miliyaran rupiah Anggaran Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara, Sumut, yang dibidangi oleh Cipta Karya diduga menjadi lahan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Pasalnya, berdasarkan data yang di peroleh dari beberapa kelompok masyarakat Kabupaten Nias Utara, anggaran ini di kelola langsung oleh kelompok di masing-masing desa yang berhak menerima dana tesebut. Memang pada awalnya terlebih dahulu pembentukan pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta anggota sehingga melalui itulah dasar kegiatan tersebut. Dan dari pihak Dinas PU di bentuk Panitia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawasan dan kosultan pengawasan. Namun, dalam hal ini diduga kuat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai, ST ada kongkalikong dengan PPK Rahman M. Purba sehingga terjadi dugaan indikasi korupsi pada pekerjaan sanitasi berbasis masyarakat tersebut.
Bagaimana tidak, beberapa data yang diperoleh wartawan bahwa kegiatan Sanitasi Langkungan Berbasis Masyarakat ini di Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, fisik bangunannya hanya seksiteng berukuran sekitar 2×9 Meter yang bisa menghabiskan anggaran Rp. 280.000.000, 40.55% pada tahun 2015 tahap ke I, dan tahun 2016 tahap ke II sebesar Rp. 120.000.00, sehingga uang negara yang dihabiskan untuk pembangunan seksiteng yang berukuran 2×9 Meter itu berkisar 400 juta.
Selain itu, kegiatan tambahan pipa untuk kerumah kelompok yang berjumlah 10 keluarga bisa menghabiskan uang negara sebesar Rp. 400.000.000, dan hal ini sangat tidak masuk akal. Begitu juga pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu’ori. Sesuai dengan LKPJ Bupati Nias Utara Tahun 2016 lalu bahwa telah terealisasi pencairan dana 40 persen dan didukung dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bahwa kegiatan fisik telah terlaksana 40% dengan pencairan dana sebesar Rp. 265.452.000. Sementara fisik bangunannya belum terlaksana sama sekali alias (fiktif). Dan hal ini bisa dicek ke lokasi di Desa Hilisaloo, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara.
Dari pengakuan anggota Kelompok Swadaya Masyarakat pada kegiatan Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat tersebut di Desa Hilisalo’o kepada liputansumut.com bahwa pada tahun 2016 lalu, memang ada survey dari dinas PU, namun setelah itu, tidak ada lagi tindaklanjut atau pembangunan yang akan di kerjakan. “Padahal lokasi kami telah menghibahkan, dan sampai saat ini lokasi yang kami hibahkan tersebut masih tetap. Artinya, tidak ada pembangunan di dalamnya sama sekali dan kami belum melakukan usulan pencairan dana, karena belum ada perintah dari dinas terkait. Dan kami juga menyadari bahwa kegiatan belum terlaksana sama sekali. Sehingga pencairan dana di rekening belum terealisasi,” kata anggota kelompok SLBM di Desa Hilisalo’o.
Akan tetapi, lanjutnya, dengan adanya informasi bahwa telah dilakukan pencairan dana, kami terkejut dari mana dasarnya pencairan dana tersebut?. “Kami sebagai kelompok tidak mengetahuinya sama sekali. Jangan-jangan pihak Dinas PU Kabupaten Nias Utara telah melakukan rekayasa data untuk menggelapkan anggaran tersebut,” ungkap mereka dengan menggunakan nada kesal dan kecewa serta keberatan atas pencairan dana itu.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi hal ini kepada PPK Rahman M. Purba, ST tentang pembangunan seksiteng di Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua yang hanya berukuran 2×9 Meter, dan yang menelan uang negara Rp. 400.000.000 itu. Ia mengatakan, itu ada Pak, dan bila ada kekurangannya, bukan kelemahan dari PPK, tapi ini adalah pemberdayaan masyarakat. “Tentu mereka yang lebih tau,” ucapnya sambil bercanda seraya menyampaikan bahwa itu tidak apa-apa.
Kemudian pada saat dilakukan konfirmasi kepada Yulius Zai, ST Plt Kadis PU Kabupaten Nias Utara diruangan kerjanya. terkait pencairan dana di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu’ori tersebut, dia sedikit kaget pada saat di tunjukkan selembar bukti SP2D. Dan kelihatan dia pura-pura lupa apa kertas yang di tunjukkan kepadanya tersebut. Setelah dilanjutkan pembicaraan, akhirnya Yulius Zai menyadari oh…..iya pak saya lupa benar pak… “Sudah ada pencairan dana, namun pada saat itu tidak sempat disampaikan kepada kelompok rujukannya,” aku Yulius Zai dengan menggunakan nada yang sangat lembut.
Dana itu kan Pak kadis, telah di cairkan 40 persen, itu di kemanakan?. “Masih di Bank Sumut kok pak,” kata Yulius Zai sambil membenarkan bahwa ada pencairan dana tanpa sepengetahuan kelompok.
Aneh tapi nyata, darimana jalurnya pencairan dana tersebut padahal porsedunrnya pencairan dana harus duluan ada rujukan kepada kelompok, baru Ketua dan Bendahara kelompok menannda tangani surat pencairan dana di Bank Sumut.
Oleh karena itu, diminta Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara untuk menanggapi dengan serius informasi ini. Karena kuat dugaan, Plt Kadis PU dan PPK sengaja melakukan tindakan yang bermuara penggelapan uang negara. Dan hal ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Presiden RI Ir. Joko Widodo yang seharusnya menterjemahkan secara nyata arah kebijakan dan program pembangunan yang sudah dituangkan. Namun, dalam rencana pembangunan di Dinas PU Nias Utara tahun 2016 lalu, banyak yang mengalami kegagalan. (Febeanus Zalukhu)
No Responses