LIPUTANSUMUT.COM – Praktik perjudian tampaknya semakin tumbuh dan subur di kawasan Hukum Polsek Patumbak, Kab. Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, informasi yang diperoleh, selain judi Dadu Wak Kulit dan Togel. Saat ini Judi Jackpot juga makin marak diwilayah hukum Polsek Patumbak. Hal ini diduga tak lepas adanya ‘perlindungan’ dari aparat penegak hukum setempat. Dan di kabarkan, pemilik Judi Jackpot tersebut adalah berinisial “W dan S”.
Salah satu contoh kawasan yang banyak diramaikan oleh para pemain Judi Jackpot tersebut akhir-akhir ini, yakni, di Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, Jalan Pasar XII Gang Bandrek, Jalan AH Nasution/Jalan Tritura tepatnya di sebuah warung milik Pasaribu disamping Doorsmeer Silber depan supermarket Maju bersama, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
Tak hanya itu, di kabarkan juga puluhan Unit Judi Jakcpot di tempat judi Dadu Putar di jalan Pasar XII Tanah Garapan, serta Jalan Marendal Dalam tepatnya masuk ke jalan SMP Negeri 20 Gang Sawah di warung milik marga Sihotang.
Dari pengakuan warga kepada wartawan, AS (35) warga marendal menyebutkan, selain orang tua, pemain judi tersebut di ramaikan juga oleh anak sekolah.
“Setiap hari rame aja tempat judi itu dek, selain orangtua, anak sekolah juga kesitu bermain. Disini, hampir tiap hari betengkar suami istri gara-gara beroperasinya Judi Dadu dan Jakcpot tersebut. Jarang di gerebek tempat judi itu, kurasa bandarnya uda pada nyiram uang mereka ke aparat penegak hukum makanya di biarkan terus beroperasi Judi Dadu dan Jakcpot tersebut di wilayah hukum Polsek Patumbak,” katanya.
Selain itu, tambah AS, setiap malam selalu ada saja yang datang mengendarai mobil warna hitam, dan diduga oknum aparat penegak hukum yang mengecek dan membongkar mesin Judi Jackpot tersebut yang disebut-sebut bermarga Barus.
Pantauan dibeberapa lokasi, suasana selalu hilir mudik para pemain penggemar judi tersebut. Mulai orangtua hingga anak di bawah umur mengendarai Roda 2.
Menyikapi hal tersebut, Rion Aritonang, SH selaku Pratisi Hukum mengatakan, judi kan sudah tidak boleh lagi beroperasi di negeri ini, dan itu sudah ada aturan serta hukumnya. “Apapun bentuk perjudiannya sudah tidak boleh beroperasi lagi saat ini. Karena judi itu hampir sama dengan narkoba merusak rumah tangga orang,” jelasnya. Jum’at, (21/04/2017) pagi.
Rion menyebutkan, memang Judi Dadu Wak Kulit itu diwilayah hukum Polsek Patumbak sudah lama saya dengar beroperasi, tapi kenapa Polsek Patumbaknya selalu tinggal diam mendengarkan judi itu?. “Jika memang setiap kali polisi melakukan penggerebekan tidak berhasil untuk menangkap bandar dan pemainnya, ya lapak judi itu harus dibongkar/ di bakar seperti diwilayah Polsek Sunggal hari itu serta polisi memerintahkan Kepling/Kades setempat untuk tidak mengijinkan beroperasi kembali judi dikawan tersebut,” ucapnya.
Disinggung liputansumut.com terkait maraknya Praktik Perjudian Mesin Jakcpot saat ini diwilayah hukum Polsek Patumbak yang mencapai omzetnya puluhan juta hingga ratusan juta perhari. Ia mengatakan, kita sangat sesalkan kinerja kepolisian setempat yang hanya menjadi penonton setia atas beroperasinya Judi Jakcpot tersebut. “Seharusnya Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi Sik sudah memberantas Judi Mesin Jakcpot tersebut diwilayah hukumnya, dan tidak membiarkan untuk beroperasi,” katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, jika Kapolsek Patumbak tak mampu untuk memberantas Judi diwilayah hukumnya. Kita minta Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun memberantas Judi Dadu dan Jakcpot tersebut diwilayah hukum Polsek Patumbak. “Bila Kapolsek Patumbak tak mampu untuk memberantas Judi tersebut diwilayah hukumnya, maka kita minta Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu untuk turun memberantas Judi itu diwilayah hukum Polsek Patumbak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi Sik saat dikonfirmasi terkait beroperasinya Judi Dadu Wak Kulit tersebut diwilayah hukumnya. Ia mengatakan, akan kita tindak lanjuti. “Kita sedang melakukan koordinasi dengan satuan sampaing dan instansi terkait,” sebut Kapolsek Patumbak kepada liputansumut.com, Kamis (20/04/2017) sekira pukul 15.43 Wib.
Saat disinggung atas maraknya Judi Jakcpot merek roda terbang diwilayah hukum Polsek Patumbak saat ini. Akpol 2005 itu menyebutkan, akan kita tindak lanjuti. “Akan kita tindak,” tegasnya. (Red/zega)






No Responses