Wapemred Media Online Dianiaya dengan Brutal Pengusaha Toko Material

Wapemred Media Online Dianiaya dengan Brutal Pengusaha Toko Material

LIPUTANSUMUT.COM – Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online matatelinga.com, M Idris (27) warga Jalan Jermal XIV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dianiaya secara membabi buta oleh seorang pengusaha toko material berinisial B, di Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/04/2017) siang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan wajah. Setelah itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke polisi. Namun, di Polsek Medan Area, tiba-tiba seorang oknum polisi yang diduga suruhan B berupaya untuk menangkap korban. Akan tetapi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Cahyadi mengusir oknum polisi tersebut karena tidak memiliki dasar hukum untuk menangkap korban.

Ketika wartawan melakukan wawancara terhadap korban di kantor polisi, ia mengatakan, sebelum mendapat kekerasan dari pelaku, korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri sedang berkunjung ke rumah temannya bernama Harry Hardian Wahidin (27) di Jalan Puri. Di teras rumah temannya itu, korban sedang asyik ngobrol-ngobrol. “Akan tetapi, tiba-tiba inisial B yang memiliki toko material tersebut dan sekaligus dijadikan rumah tempat tinggal depan rumah teman saya, langsung megucapkan kata-kata kasar kepada saya. Namun, saat itu saya diam saja dan tak meresponnya,” ungkap korban sambil menunjukkan tanda bukti laporan pengaduannya di Polsek Medan Area yang tertuang dalam Nomor: STTLP/434/K/IV/2017/SPKT Sektor Medan Area.

M Idris menjelaskan, pelaku menyambangi dirinya saat berada di teras rumah temannya tersebut. Dan pelaku kembali mengucapkan kata-kata kasar kepada korban. Namun korban tidak terpancing dengan perkataan B, dan dia meminta pelaku untuk tenang sambil merangkulnya. “Saat pelaku saya rangkul, B kembali merangkul saya dan membawa saya ke depan rumahnya. Saya tak curiga saat itu, namun tiba-tiba tubuh saya dihempaskan pelaku ke jalan dan kemudian saya dipukuli B secara membabi buta hingga bibir saya terluka dan berdarah, sedangkan wajah saya lebam-lebam,” beber wapemred media online matatelinga.com itu kepada wartawan.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku bukannya menyesali perbuatannya, justru menantang saya supaya saya buat laporan pengaduan ke kantor polisi. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban di bonceng temannya dan langsung ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan. Dan di perjalanan korban langsung menelepon ayahnya bernama Amrizal (49) yang juga wartawan Koran Harian Waspada di Kota Medan

“Pada saat saya membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Medan Area, petugas memberikan surat pengantar untuk di visum ke RS Bhakti Medan. Usai di visum, saya kembali lagi ke Mako. Dan di depan Mako, tiba-tiba seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polrestabes Medan berupaya untuk menangkapku tanpa ada sebab. Akan tetapi, Kanit Reskrim AKP Cahyadi yang melihat hal itu langsung mengusir oknum polisi tersebut karena melakukan tindakan penangkapan tanpa ada prosedur yang jelas serta surat penangkapan,” kata korban seraya berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini.

Sementara itu, ayah korban bernama Amrizal yang juga Wartawan Koran Harian Waspada menyebutkan, sangat menyesalkan perbuatan pelaku terhadap anaknya tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa akhir-akhir ini aksi kekerasan terhadap wartawan terus terjadi.

“Akhir-akhir ini, aksi penganiayaan terhadap wartawan sudah sering terjadi. Kali ini korban penganiayaan menimpa anak saya yang juga wapemred media online matatelinga.com. Dan diharapkan kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini,” tegas Amrizal seraya menyampaikan bahwa dia sangat menyesalkan sikap oknum polisi yang berupaya untuk menangkap anaknya tanpa kesalahan. Jangan karena pelaku memiliki uang banyak, jadi semena-menanya aja mengatur aparat penegak hukum di negeri ini.

Terpisah, Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi wartawan atas kasus tersebut. Ia menegaskan, jika bukti-bukti dan saksi sudah memenuhi, pelaku segera kita tangkap.

“Sabar, biar dilengkapi dulu bukti-bukti dan saksi, kemudian pelaku akan kita tangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Medan Area, Sabtu (15/04/2017).

Saat disinggung wartawan, apakah kasus ini menjadi atensi, sebab korbannya merupakan wartawan. Dimana selama ini wartawan kerap menjadi korban penganiayaan?. Kapolsek Medan Area menyebutkan, kasus tersebut menjadi atensi.

“Tentu kasus ini menjadi atensi kita. Sebab korbannya adalah seorang wartawan yang dianiaya tanpa ada sebab sama sekali,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah perbuatan oknum polisi yang hendak menangkap korban di depan Mako Polsek Medan Area tanpa sesuai prosedur, Kompol M Arifin mengaku, perbuatan oknum polisi tersebut sudah menyalahi.

“Apalah dasar oknum polisi itu berencana untuk menangkap korban. Kan harus ada laporan ke polisi, bukti-bukti dan di sertai surat penangkapan untuk menangkap seseorang. Karena tidak sesuai prosedur, makanya oknum polisi yan diduga orang suruhan pelaku B tadi langsung diusir Kanit Reskrim,” bebernya mengakhiri. (Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan