Polresta Medan Tangkap 3 Pelaku Begal dan 1 Penadah

Polresta Medan Tangkap 3 Pelaku Begal dan 1 Penadah
Medan, LIputan Sumut – Jajaran Reskrim Polresta Medan memaparkan kasus pengungkapan kasus spesialis begal di kota medan. Senin, (07/12/2015) sore.
” Yang mana kami telah menangkap 4 orang tersangka spesial pelaku begal di kota medan dan 1 orang pelaku sebagai penadah hasil kejahatan yang telah dilakukan ke tiga orang tersebut selama ini,” jelas Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi dan Kanit Pidum Polresta Medan, AKP  Bayu.
Pelaku ini sebanyak 6 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor berpasangan dan tiga nama lagi petugas telah mengantongi nama mereka dan sedang dilakukan pengejaran.
” Para pelaku adalah, Inisial BALH alias A, MDA Alias AI, dan RNP Alias N. ini adalah pelaku spesial begalnya di kota medan, dan satu pelaku penadahan inisial BMH Alias A. kemudian ketiga orang DPO kami sedang melakukan pengejaran,” terang Matdiaz.
Adapun keberhasilan polresta medan menangkap para begal ini, bermula pada tanggal (01/12/2015). yang mana korban dua orang dipepet oleh enam orang tersangka yang mengendarai 3 unit sepeda motor.
” Selanjutnya para pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dan pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban,” jelas Mardiaz lagi.
Kemudian kita menangkap pelaku, dan pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui sudah 25 kali melakukan tindak pidana kejahatan dalam dua bulan ini di kota medan.
” Yang mana para pelaku ini setiap melakukan begal, hasilnya semua adalah sepeda motor. sehingga ada beberapa TKP para pelaku ini melakukan aksi kejahatannya,” sebut Mardiaz.
Ditambahkan mantan Kapolres Nias itu, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, silahkan mendatangi Polresta Medan untuk membuat laporan sebagai korban.
” Ke 25 unit sepeda motor hasil curian para pelaku ini, ada yang dijual penadah BMH Alias A dibelinya 1 unit sepeda motor hasil curian tersebut rata-rata 2jt hingga 2,6 rupiah. kemudian, cara pelaku untuk menjual diluar kota sepeda motor tersebut, menggunakan sarana transportasi bis umum,” kata Mardiaz.
Pihak juga terus melakukan pengembangan kasus ini sarana apa saja yang dilakukan selama ini para pelaku ini.
” Pada saat kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, 3 unit sepeda motor turut diamankan yaitu : Scoppy warna hitam, Supra X 125 BK 3904 AAK,  Suzuki BK 2602 AEQ, Helm warna putih,” tandasnya. (kzega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan