Poldasu Diminta Lidik Penggunaan Dana BOS di Disdik Nias Utara

Poldasu Diminta Lidik Penggunaan Dana BOS di Disdik Nias Utara
Yaso Harefa
Yaso Harefa

Yaso Harefa

LIPUTANSUMUT.COM – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC LPP TIPIKOR RI) Kabupaten Nias Utara, Yason Harefa meminta pihak Kapolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2015 lalu.

Pasalnya, pada tahun 2016 lalu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan penggunaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut menemukan beberapa kelemahan yang patut di curigai adanya SPJ fiktif dari penggunaan dana BOS dan terutama SPJ pembelian barang-barang yang bersumber dari anggaran Dana BOS.

” Dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut tersebut sesuai dengan nomor 67.B/LHP/XVIII.MDN/09/2016 tertanggal 01 September 2016 lalu, beberapa ditemukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bos di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara antara lain adalah pembelian buku, peralatan komputer dan yang lain-lainnya. Memang SPJ nya ada, namun barangnya tidak kelihatan,” jelas Yason Harefa.

Yason mengungkapkan, untuk dana BOS tahun 2015 di Disdik Kabupaten Nias Utara sebesar Rp.27.913.432.510. Sementara SPJ yang di dapatkan hanya 22.139.150.000, sehingga terdapat selisih berkisar 5.774.282.510.

” Maka dari itu, kita berharap kepada pihak Poldasu supaya melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana BOS ini. Karena kita menduga ada keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Karena, pihak Disdik Provsu yang melakukan transfer uang dana BOS tersebut ke rekening seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Nias Utara, dan juga pertanggungjawaban secara online,” bebernya.

Selain itu, tambahnya, BPK RI juga mendapatkan adanya selisih rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2015 lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara.

” Jumlah sekolah SD penerima dana Bos sebanyak 159 sekolah, sementara data penarikkan rekening di Bank Sumut 134 sekolah. Hal yang sama juga di tinggkat SMP, data dari Disdik 44 sekolah, sementara data penarikkan rekening di Bank Sumut hanya 28 sekolah. Dari petunjuk ini sudah patut kita curigai bahwa adanya penyampaian data setiap sekolah yang tidak jelas di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara,” ucapnya mengakhiri. (Febeanus Zalukhu)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan