Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat “Terbengkalai”, Kabarnya Anggaran Dikantongi Plt Kadis PU Nias Utara

Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat “Terbengkalai”, Kabarnya Anggaran Dikantongi Plt Kadis PU Nias Utara

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumut, terbengkalai.

Pantauan liputansumut.com, Rabu (22/02/2017) dilokasi, terlihat bahwa dari bulan Desember 2016 lalu hingga saat ini kegiatan fisik tidak ada lanjutan lagi. Sehingga menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan bagi warga setempat terutama pihak yang menghibahkan lahan.

Ketua Kelompok Samabari Masyarakat (KSM) atas nama Syaharman Harefa dan juga sebagai tim pengelola menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melalui usulan dari Kelompok Samabari Masyarakat tahun 2015 lalu, dan mulai kegiatan pada bulan November 2016 yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 708 juta. Kemudian pencairan dana pertama 40% senilai Rp.283 juta, dan pada pertengahan bulan Desember 2016 lalu, sudah kami melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk juknis. ” Dan kami juga telah memberikan Surat Pertanggung jawaban (SPJ),” kata Syaharman Harefa.

Ketika disinggung kenapa tidak ada lagi lanjutan kegiatan pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat itu?. ” Masalahnya dari Dinas PU Kabupaten Nias Utara Pak, karena belum mencairkan dana tahapan kedua,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, kami mengharapkan agar dana yang belum di cairkan tersebut supaya segera di cairkan. ” Bila tida, maka kami sangat kecewa jika hanya pembangunannya sebatas itu, dan mengingat juga tidak mungkin di timpah dengan menggunakan anggaran yang lain,” sebut Syaharman Harefa.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Kempling II atas nama Ajuman Telaumbanua bahwa dilokasi pembangunan Sanitasi tersebut awalnya ada bangunan dari BRR, dan kami menilai kualitasnya lebih bagus bangunan sebelumnya. Karena pondasi bangunan lama tidak di bongkar oleh pengelola kegiatan fisik. ” Hal ini kami duga bahwa anggaran pembanguna Sanitasi tersebut telah terjadi penyelewengan, dan kuat dugaan kami ada kerja sama rekanan dengan dinas PU, PPK / Pengawas untuk memuluskan SPJnya. Sehingga tidak pernah ada tengguran kepada tim sampai sekarang ,” jelas Ajuman Telaumbanua.

” Kami sebagai pemanfaat Sanitasi tersebut sangat kecewa bila kualitas pembangunan itu tidak maksimal, dan hal itu menjadi bahan pembicaraan warga sampai saat ini ada apa dengan pembangunan itu dan kenapa pondasi lama tidak di bongkar terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Kadis PU Nias Utara atas nama Yulius Zai atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bangunan tersebut, tidak mendapatkan jawaban karena tidak berada di kantor dan saat di hubungi melalui nomor seluler miliknya tidak aktif. (Febeanus Zalukhu)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan