Medan, Liputan Sumut – Polsek Delitua amankan 2 orang pelaku jambret, di Jalan Parang 2 jamin ginting padang bulan medan. Kamis, (03/12/2015). informasi yang diperoleh awak media ini melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Asegaf bahwasanya diketahui para pelaku yakni : Budi Ari Sandi (23) warga jalan bayangkara medan dan M Bahri (28) warga jalan Bhayangkara Medan.
Dari lokasi kejadian, turut diamankan petugas barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Beat nopol BK 6422 AEH, 1 tas berwarna hitam dan 1 dompet berwarna merah.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Mako Polsek Delitua untuk dilakukan pengembangan. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam dibalik pesugihan jeruji besi Polsek Delitua.(david)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses