Medan, Liputan Sumut – Polsek Delitua amankan 2 orang pelaku jambret, di Jalan Parang 2 jamin ginting padang bulan medan. Kamis, (03/12/2015). informasi yang diperoleh awak media ini melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Asegaf bahwasanya diketahui para pelaku yakni : Budi Ari Sandi (23) warga jalan bayangkara medan dan M Bahri (28) warga jalan Bhayangkara Medan.
Dari lokasi kejadian, turut diamankan petugas barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Beat nopol BK 6422 AEH, 1 tas berwarna hitam dan 1 dompet berwarna merah.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Mako Polsek Delitua untuk dilakukan pengembangan. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam dibalik pesugihan jeruji besi Polsek Delitua.(david)