SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait beroperasinya Judi Samkwan jenis dadu putar yang diduga beromset ratusan juta rupiah perhari di Jalan Binjai KM 13,8 / dikawasan Komplek Bintang Terang Desa Muliorejo Kec. Sunggal Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Hari ini, Jum’at (11/11/2016) siang, Kepolisian Sektor (Polsek Sunggal) yang dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik didampingi Wakapolsek AKP Trila Murni SH dan Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono serta beberapa personil menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Pantauan dilokasi, penggerebekan juga didampingi oleh Muspika Kecamatan Medan Sunggal. Namun, tidak ada terlihat satu pun dari para bandar maupun para pemain judi di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pihak Polsek Sunggal langsung merubuhkan tenda maupun meja-meja yang ada di seputaran lokasi judi itu.
” Walaupun tidak kelihatan para bandar maupun pemain dilokasi, kita tetap merubuhkan pondok-pondok liar maupun meja-meja yang diduga sebagi tempat permainan perjudian itu,” kata Daniel.
Mantan Kapolsek Deli Tua itu menegaskan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal tidak memberikan kesempatan dari para bandar untuk membuka lokasi perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal.
” Segala bentuk perjudian di wilkum Polsek Sunggal, akan kita gas,” tegasnya.
Sebelumnya, dikabarkan judi yang beromset ratusan juta rupiah perhari itu telah beroperasi kurang lebih satu minggu. Dan setelah diinformasikan oleh kru media ini kepada Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri SIK, dia menyampaikan akan dilakukan penyelidikan. ” Kita akan lakukan penyelidikan terkait beroperasinya judi itu,” jawabnya singkat. (kz)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses