Polsek Sunggal Grebek Judi Samkwan di Komplek Bintang Terang

Polsek Sunggal Grebek Judi Samkwan di Komplek Bintang Terang

SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait beroperasinya Judi Samkwan jenis dadu putar yang diduga beromset ratusan juta rupiah perhari di Jalan Binjai KM 13,8 / dikawasan Komplek Bintang Terang Desa Muliorejo Kec. Sunggal Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Hari ini, Jum’at (11/11/2016) siang, Kepolisian Sektor (Polsek Sunggal) yang dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik didampingi Wakapolsek AKP Trila Murni SH dan Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono serta beberapa personil menggerebek lokasi perjudian tersebut.

Pantauan dilokasi, penggerebekan juga didampingi oleh Muspika Kecamatan Medan Sunggal. Namun, tidak ada terlihat satu pun dari para bandar maupun para pemain judi di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pihak Polsek Sunggal langsung merubuhkan tenda maupun meja-meja yang ada di seputaran lokasi judi itu.

” Walaupun tidak kelihatan para bandar maupun pemain dilokasi, kita tetap merubuhkan pondok-pondok liar maupun meja-meja yang diduga sebagi tempat permainan perjudian itu,” kata Daniel.

Mantan Kapolsek Deli Tua itu menegaskan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal tidak memberikan kesempatan dari para bandar untuk membuka lokasi perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal.

” Segala bentuk perjudian di wilkum Polsek Sunggal, akan kita gas,” tegasnya.

Sebelumnya, dikabarkan judi yang beromset ratusan juta rupiah perhari itu telah beroperasi kurang lebih satu minggu. Dan setelah diinformasikan oleh kru media ini kepada Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri SIK, dia menyampaikan akan dilakukan penyelidikan. ” Kita akan lakukan penyelidikan terkait beroperasinya judi itu,” jawabnya singkat. (kz)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan