Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Whisnu Februanto menegaskan, bahwa tindakan represif yang dilakukan petugas lantaran demonstran mulai anarkis menyampaikan pendapat serta sudah melewati batas waktu yang ditetapkan.
“Harusnya pukul 18.00 WIB tadi sudah bubar, namun seperti yang kita lihat demonstran malah melakukan pengerusakan fasilitas umum hingga pelemparan terhadap petugas kita yang melakukan pengamanan. Oleh karena itu petugas kita bertindak tegas demi keamanan masyarakat,” ucap Wisnu, Selasa (26/8/2025) malam.
Wisnu mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menghargai siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap harus sesuai aturan.
“Setiap warga negara diberikan hak oleh UU untuk menyampaikan pendapat, begitu juga Polri. Bahkan kita selalu melakukan pengamanan. Namun jika bertindak anarkis dan bertentangan dengan hukum, pastinya akan kita tindak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wisnu menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan yang berlangsung.
“Tugas kita (Poldasu) memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat. Ingat, jangan coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban Sumut,” tegasnya.
Situasi saat ini, Wisnu menyebut bahwa petugas akan terus melakukan patroli di lokasi sampai memastikan situasi aman dan arus lalu lintas kembali normal.
“Meski sudah berangsur normal dan demonstran sudah membubarkan diri, petugas tetap akan patroli juga di lokasi. Alhamdulillah petugas kita tidak ada yang menjadi korban. Sementara beberapa orang yang diamankan nanti kita lihat dulu prosesnya,” ungkapnya.
Terkait adanya tindakan represif petugas, Perwira berpangkat Bintang Dua ini memohon maaf kepada masyarakat maupun rekan-rekan media yang sempat ditegur.
“Saya sebagai Kapoldasu memohon maaf kepada rekan media jika ada perkataan atau tindakan yang kurang berkenan saat demonstrasi tadi. Semua tidak terlepas dari situasi. Sekaligi saya memohon maaf,” pungkasnya. (red/02)
Related Posts

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Rp 2,8 M dari Rumah Topan Ginting

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Baru di Kota Medan

No Responses