Pakde Cabuli Keponakannya Umur 8 Tahun 

Pakde Cabuli Keponakannya Umur 8 Tahun 

Medan Baru, liputansumut.com – R. Dianto (36) bukannya menjalankan puasa atau berbuat baik. Akan tetapi, menjalankan aksi maksiatnya dan mencabuli keponakannya sendiri dirumahnya saat keadaan rumah sedang sepi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku bukan hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya itu tapi dilakukannya sudah berkali-kali ditempat yang sama dan dalam keadaan yang sama dengan berhasil memuaskan nafsunya tersebut kepada keponakannya sendiri.

Akibat kejadian itu, pelaku sempat dipukuli warga dan pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejatnya itu hingga babak belur. Namun, beruntung nyawa pelaku terselamatkan karena petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru cepat mendatangi TKP dan mengamankannya.

Menurut keterangan Bunga (8) nama samaran anak pasangan Agus (35) dan Eli (32), warga Jalan Bilal Kel. Sari Rejo Medan Polonia itu yang menjadi korban birahi bapak dua anak tersebut, Jumat (24/06/2016) menyebutkan bahwa kejadian itu terbongkar saat bunga mengadu kepada ibunya kalau Pakdenya (panggilan korban kepada pelaku) telah melakukan pelecehan seksual kepadanya. Mendengar pengakuan anak keduanya itu, Eli langsung syok dan terus bertanya kepada anaknya bagaimana kejadian koq bisa terjadi anak?

Dan korban menceritakan kejadian itu kepada Ibunya bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil dan juga mengaku kalau dia tidak suka dengan Pakdenya.

” Anak saya ngadu sama mamaknya kalau dia sakit pas kencing. Dia juga mengaku kalau dia tidak suka dengan Pakdenya,” jelas Agus Ayah korban di Polsek Medan Baru.

Karena merasa curiga, Ibu korban kemudian mencoba mencari tahu lebih dalam dengan bertanya kepada anaknya, kenapa ya anak saya bilang nggak suka sama Pakdenya, selanjutnya istri saya bertanya, dan kenapa juga terus anak saya cerita, kalau dia digitukan pakdenya, sampek kemaluaanya sakit ?.

Agus menyebutkan yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik itu, pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban apabila melaporkan perbuatannya itu kepada orang tua, maka anak saya diancamnya.

” Kalau ngasih tau sama kami, maka pelaku mengancama anak kami,” ungkap Agus meniru perkataan anaknya.

Setelah mendengar pengakuan itu, lalu Ayah korban dan keluarga lainnya langsung mengintrogasi pelaku yang juga tinggal bersama dirumah orang tuanya.

” Pertama dia ngak ngaku, tapi se sudah dipukuli dia baru ngaku. Korbannya aja cerita kalau dia sudah sering digitukan pelaku,” katanya.

Sementara Pengakuan Pelaku, dirinya baru dua kali melakukan pencabulan kepada keponakannya itu.

” Baru dua kali pak, pertama kali saya cabuli awal bulan 4 lalu diruang tv sekira pukul 14.30 wib, pas dia lagi tidur diruang tv,” akunya.

Dijelaskan pelaku, saya memulai aksi dengan berpura-pura mengusuk badan keponakan saya.

” Saya duduk dismping korban, dan saya langsung mengusuk badannya. Lalu saya kusuk pahanya. Selanjutnya saya memegang kemaluannya dalam kondisi masih memakai celana dalam,” ungkap pelaku.

Selain itu, aksi yang kedua kalinya saya lakukan pada hari Kamis (23/06/2016) siang saat keadaan rumah dalam keadaan sepi. Yang mana saat itu korban tidur ditempat yang sama di ruang TV.

” Dimana korban lagi golek-golek sambil nonton tv dengan menggunakan celana dalam. Lalu saya kusuk ponakan saya, kemudian saya pegang kemaluannya bang. Nggak pernah kumasukkan, cuma pake tangan aja saya mempermaikan kemakuannya,” terang pelaku.

Dilanjutkannya, dirinya ketahuan melakukan pelecehan seksual kepada ponakannya itu karena korban mengadu kepada mamaknya.

” Saya ketahuan berawal dari orang tuannya yang mengatakan bahwa dikemaluannya sakit dan korban mengaku bahwa saya yang melakukannya,” kata Bapak 2 anak itu.

Pantauan wartawan di polsek Medan Baru, setelah korban membuat laporan pengaduan, terlihat datang seorang ibu-ibu mengenakan hijab panjang dan baju garmis panjang yang disebut-sebut istri pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh memang orang ini tinggal satu rumah dan tinggal di rumah orangtuanya, Istrinya pelaku ini rajin shalat, berjilbab besar, panjang, dan sudah punya anak.

” Ngak nyangkalah kalau suaminya melakukan hal demikian kepada ponakannya sendiri. Orang ini dulu nggak satu rumah baru setahun ini aja, karena kami dengar rumah pelaku sudah dijual makanya balik ke rumah orang tuanya lagi,” ungkap Bukde korban yang menemani keluarga membuat laporan di Mako Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH saat dikonfirmasi mengaku, pelaku telah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Medan Baru.

” Benar bro, pelaku telah kita terima dari warga dan masih dalam pemeriksaan oleh petugas kita. Sedangkan Korban sudah membuat laporan pengaduan ke Petugas,” aku Bonic. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan