Spesialis Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Spesialis Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Medan Baru, LS – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/408/III/SU/Sek. Medan Baru, Tanggal 24 maret 2016. Tentang pencurian pemberatan modus pecah kaca sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 363 KUHP. Yang dilaporkan an. Wilson (27) warga Jl. Gajah No. 112 B Kel. Pandu Huku I Medan Kota.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di Jl. Waringin Medan, dan Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka an : Dedi Setiadi (24) warga Jln. Sedulur No. 46 Medan.

Dari hasil penyelidikan, beberapa kasus pecah kaca yang terjadi di medan baru teridentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraannya. Selanjutnya, pada hari ini Kamis, (14/04/2016) sekira pukul 01.00 Wib. Petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dan pada saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat melawan dan melarikan diri naik keatas loteng serta melompat kerumah sebelah. Namun, tersangka jatuh. Sehingga petugas berhasil menangkap di rumah tetangganya.

” Pada saat pengembangan tersangka mencoba melarikan diri kembali, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan. Namun, tidak di hiraukan oleh tersangka sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak 2 kali di kaki bagian kanan. Selanjutnya tersangka dibawa dan di amankan ke Mako Polsek Medan Baru,” jelas Kapolres Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Adhi Puntranto SH.

Mardiaz mengatakan, berdasarkan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui telah melakukan 18 X kasus pencurian Pecah Kaca yang sama. Yakni, Di jalan waringin Mobil Terios, barang bukti uang 10 Jt dan sertifikat tanah, di jalan waringin Mobil avanza cream, barang bukti tas berisikan uang Rp. 140.000, di jalan Waringin Mobil Avanza, barang bukti satu tas berisi uang tunai 1jt, 1 HP samsung android, 1 HP biasa, di jalan Iskandar muda mobil sedan warna hitam, barang bukti 1 tas berisikan uang tunai 2 juta beserta surat-surat berharga, di jalan sambu baru mobil Innova hitam, barang bukti 1 tas hp nokia dan uang tunai Rp. 725.000,- di jalan Kapten Muslim avanza hitam, barang bukti uang tunai 600.000 dan 1 hp samsung lipat, di jalan Darus Salam mobil honda zass silver, barang bukti 1 tas berisikn uang tunai 4 juta dan 1 hp samsung androi, di jalan gatot subroto dekat hotel bandung mobil avanza hitam, barang bukti tas berisikan uang tunai 1juta, 1hp black berry dan surat – surat, di jalan iskandar muda dekat RS vina estetika mobil avanza hitam, barang bukti 1 tas berisikn uang tunai 2 juta 1 hp asus android dan surat-surat, di jalan gajah mada dekat lapangan mobil panter, barang bukti 1 laptop merk Toshiba, 1 hp samsung android dan surat-surat, Belakang Pringgan mobil sedan merah barang bukti 1 tas ransel berisikan buku pelajaran dan dompet berisikan uang tunai Rp. 500.000, mobil avanza merah barang bukti tas berisikn uang Rp.  700.000, hp dan Laptop, di jalan gajah mada mobil avanza warna merah maron, barang bukti 1 tas, laptop, 1hp samsung dan surat- surat, di jalan gatot subroto dekat ayam penyet mobil sedan, barang bukti 1 hp black berry, di jalan sriwijaya mobil avanza, barang bukti tersangka lupa, di jalan ayahanda dekat indomaret mobil panter, barang bukti 1 hp black berry, 2 hp nokia, uang tunai Rp. 800.000. Dan di jalan sekip avanza silver dekat gedung putih, barang bukti 1Tas berisikan, 1 hp samsung lipat, uang tunai Rp.1,100.000.

” Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka : 3 unit hp, 3 Stnk, 10 Buku Tabungan, 6 Sertifikat Surat Tanah, 15 Kartu Atm, 3 sim, 3 Ktp, 2 Npwp, 6 Token, 9 Tas, 1 buah baju Ipk an. Dedi setiadi, 1 Sepeda motor, Pecahan busi, dan Alat pahat,” papar Mardiaz.

Tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, menyita barang bukti serta si tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

” Rencana tindak lanjut, 1. Riksa dan Han tersang. 2. Petugas polsek medan baru melakukan pengembangan kasus tersebut terhadap pelaku dan penadah lainnya. 3. Menyesuaikan TKP dan BB yang didapat dengan LP yang masuk. Dan 4. Petugas melaksanakan proses tuntas hingga ke JPU,” ungkap Mardiaz mengakhiri. (Red/zega)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan