Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, merespon usulan DPRD Sumut, terkait subsidi BPJS Ketenagakerjaan kepada pelayan rumah ibadah.

“Nanti kita akan coba buat skema pemberian bantuan kepada pelayan rumah ibadah,” ujarnya di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Ia menyampaikan, bantuan nantinya bukan hanya jaminan ketenagakerjaan, tetapi juga akan diberikannya bantuan fisik kepada seluruh rumah ibadah yang membutuhkan di Sumut.
“Kita ingin juga diberikan insentif kepada marbot dan muazin kalau rumah ibadah masjid, begitu juga bagi rumah ibadah lainnya,” ucap Mantan Wali Kota Medan itu.
Bobby menuturkan, nantinya akan terbagi pembagian 60 persen untuk bantuan fisik dan 40 persen bantuan kesejahteraan bagi rumah ibadah yang membutuhkan di Sumut.
“Nanti akan kita kaji dulu, apakah anggarannya dari dana hibah untuk pembagian 60 persen fisik, dan 40 persen kesejahteraan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta Gubernur Sumut untuk memberikan regulasi bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada bilal mayit dan pelayan rumah ibadah bagi seluruh agama di Sumut. (red/02)
Related Posts

Indonesia Hash, KSS dan Satkom Korpasgat Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir

KSS, Group XYZ Jakarta dan Bankom Korpasgat Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir

Pererat Rasa Persaudaraan di Kalangan Wartawan, Ketua Pewarta Kembali Bagikan Paket Sembako Kepada Anggota

KSS Bagikan Kursi Roda ke Penderita Penyakit Gula

Wamenpora RI Bakal Buka Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Sumut

No Responses