Wartawan Sihan Dukung Pangdam I/BB Berantas Narkoba

Wartawan Sihan Dukung Pangdam I/BB Berantas Narkoba

Medan, LS – Wartawan Unit Seksi Pertahanan (Sihan) Kodam I/BB mendukung sikap dan atensi Pangdam Mayjen TNI Lodewyjk Pusung untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) khususnya di kalangan prajurit TNI-AD.

Tekad pemberantasan narkoba ini atas perintah Presiden RI Joko Widodo, kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyjk Pusung dan MoU dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Budi Waseso.

Hal tersebut dikatakan Ketua Wartawan Unit Sihan Kodam I/BB, melalui Wakil Ketua I Joko S kepada liputansumut.com, Sabtu  (19/03/2016) malam di Lobby Hotel Garuda Plaza Jalan SM Raja Medan.

” Kami wartawan yang sehari-hari menyajikan informasi kepada masyarakat, sangat anti dengan narkoba yang sudah sangat meresahkan dan merusak mental manusia selama ini,” jelas Joko.

Dan kami juga bertekad ”Perang” dengan segala bentuk dan jenis narkoba yang diketahui sudah menjalar sampai ke desa-desa dan pelosok kampung.

” Narkoba adalah merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, marilah kita memeranginya dengan cara menghimbau kepada teman, tetangga dan keluarga untuk menjauhinya,” ajak Joko Wartawan Realitas yang diamini Amrizal Wartawan Waspada, Yoga Saputra Wartawan Tv One, Sahat Pasaribu Wartawan SIB, Juni Ardi Tanjung Wartawan Kriminalitas.Com dan Kariaman Zega Wartawan LiputanSumut.com.

Sebelumnya, Senin (14/05/2016) dihadapan para Dansat dan Kabalakdam se jajaran Kodam I/BB, Pangdam Mayjen TNI Lodewyjk Pusung didampingi Kapendam I/BB Kolonel Enoh Solehudin, Aslog Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro Nur Setiawan, Asintel Kolonel Inf Bambang Herqutanto dan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan dengan tegas mengatakan, anggotanya yang terlibat narkoba akan dipecat.

” Selain dipecat, baju dinasnya juga dicopot, anggota yang tidak mematuhi perintah pimpinannya dan akan dikeluarkan dari asrama (rumah dinas) dan selanjutnya direhabilitasi,” tegas Jenderal Bintang Dua Alumni Akabri Tahun 1985 itu.

” Dan tidak pantas prajurit TNI yang dikagumi rakyat dan dilengkapi senjata terindikasi narkoba dan bisa berabe nantinya,” jelas mantan Panglima Divisi (Pangdiv) I Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) tersebut. (K.zega)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan