Pihak PRSU Persulit Wartawan Untuk Melakukan Peliputan

Pihak PRSU Persulit Wartawan Untuk Melakukan Peliputan

Medan, LS – Sungguh luar biasa, pihak Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto Medan. Persulit wartawan yang melakukan peliputan, dan jika mau melakukan peliputan, harus membeli tiket terlebih dahulu. Jumat, (18/03/2016).

Padahal wartawan itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan terlihat dalam pelaksanaan kegiatan PRSU tahun 2016 ini di kota medan, diduga pihak PRSU ada yang di tutu-tutupi sehingga para awak media dipersulit untuk melakukan peliputan.

Saat dikonfirmasikan hal ini kepada Femy bagian penjual tiket mengatakan, harus orang abang memiliki Bet seperti punya kami ini baru bisa orang abang melakukan peliputan kedalam.

” Harus ada Bet orang abang seperti punya kami ini baru bisa bebas orang abang melakukan peliputan kedalam,” ujar Femy.

Hal senada juga dikatakan oleh beberapa orang bagian pemeriksaan tiket di pintu masuk dalam PRSU tersebut, bukan kami nggak mau memperbolehkan masuk orang abang kedalam, tapi kami hanya pekerja bang.

” Kami hanya orang pekerja bang, apa yang diperintahkan sama kami, itulah yang kami laksanakan,” ujar salah satu bagian pemeriksanaan tiket masuk didalam PRSU tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Rion Aritonang SH Pratisi Hukum mengatakan, kita sangat menyesalkan atas pihak PRSU yang mempersulit wartawan untuk melakukan peliputan.

” Seharusnya pihak PRSU tidak boleh mempersulit wartawan untuk melakukan peliputan kegiatan tersebut. Karena wartawa itu melakukan peliputan dan bukan untuk jalan-jalan kesana,” jelasnya.

Saya minta kepada Ketua Panitia pelaksanaan kegiatan PRSU pada tahun 2016 ini, agar jangan mempersulit dan meminta biaya uang tiket kepada wartawan yang melakukan peliputan.

” Jika pihak PRSU mempersulit atau meminta biaya tiket kepada wartawan yang melakukan peliputan selama pelaksanaan PRSU pada tahun 2016 ini, berarti Ketua panitianya jaga jarak kepada wartawan atau kita menduga ada yang ditutu-tutupi dalam pelaksanaan PRSU pada tahun ini,” ungkapnya.

Saya sampaikan kepada rekan-rekan, apapun kejadian dan kegiatan pemerintahan di indonesia ini, wartawan berhak untuk melakukan peliputan dan tak ada yang namanya untuk dipersulit.

” Karena wartawan itu sudah di lindungi oleh hukum di negara ini,” terangnya mengakhiri. (Red)

 

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan