Ketua DPP PPGI Minta Polisi Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Asia Mega Mas

Ketua DPP PPGI Minta Polisi Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Asia Mega Mas

TOPNUSANTARA.COM – Pasca penggerebekan lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan, bola putar, dan slot yang beromzet miliran rupiah perbulan di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No. 34, 35, 36 Kec. Medan Area, Kamis (7/4/2022) oleh Polrestabes Medan, tampaknya hanya formalitas saja.

Pasalnya lokalisasi judi ketangkasan tersebut masih terus buka di bulan puasa ini walaupun pernah di grebek oleh pihak kepolisian.

Dikabarkan pengelola judi ketangkasan tersebut menantang pihak kepolisian dari Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan sehingga sang pengelola bebas buka terang-terangan dimasa pandemi ini nonstop 24 jam usaha ilegalnya itu.

Selain itu, dikabarkan juga bahwa pengelola judi ketangkasan tembak ikan tersebut kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan aparat kepolisian yang tugas di Polsek Medan Area, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut. Terbukti, hingga saat ini usaha haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak manapun.

Menanggapi aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat ini diwilayah hukum Polsek Medan Area dan yang sedang marak saat ini di Kota Medan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI) yang juga aktivis hukum dan kepemudaan, Maruli Tua Silaban, SH angkat bicara, Minggu (10/4/2022). Ia meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian di Medan Sumatera Utara tersebut.

“Kita minta pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap pengelola judi ketangkasan tembak ikan di Komplek Asia Megas itu dan menutup semua lokasinya,” pinta Maruli Tua Silaban, SH.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo agar memberikan perintah tegas kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak untuk memberantas secara tuntas berbagai aktivitas kegiatan perjudian di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

“Harusnya menghargai sdr/i kita umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa saat ini, namun hal itu tidak berguna bagi sang pengelola usaha haram tersebu. Oleh sebab itu, sekali lagi kita minta kepada Kapolri dan Kapoldasu berantas berbagai aktivitas perjudian di Kota Medan, tangkap pengelolanya dan tutup semua lokasinya,” sebut pria berdarah Batak ini.

Ia menjelaskan, judi merupakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan termasuk juga kejahatan tindak pidana.

“Jadi perjudian dilarang dari agama manapun untuk beroperasi. Dan bagi penyedia lapak ada pidananya, demikian juga bagi para pemain. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan untuk tidak menangkap pengolola dan penyedia lapak judi tembak ikan tersebut di Komplek Asia Mega Mas,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, perbuatan judi sangat merusak mental dan tatanan hidup masyarakat, serta merusak masa depan generasi muda bangsa khususnya masyarakat Kota Medan Sumatera Utara.

“Namun akan menjadi aneh dan menimbulkan keraguan bagi masyarakat apabila pihak kepolisian tidak mampu memberantas berbagai akvitas judi ketangkasan tersebut di Kota Medan,” tutupnya.

Seperti diketahui bahwa perjudian di Ruko Komplek Asia Mega Mas yang menyediakan permainan judi tembak ikan, bola putar dan slot tersebut kuat dugaan pemilik nya bernisial A yang juga merupakan importir barang-barang judi dari cina. (Zega/Bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan