TOPNUSANTARA.com – Polda Metro Jaya menangkap kurir ojek online (ojol) yang membawa kabur MacBook Rp 67 juta milik ‘Untung Store’. Dari kasus ini polisi mengungkap adanya praktik jual beli akun driver ojek online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya menangkap dua orang pelaku terkait penggelapan MacBook Rp 67 juta tersebut. Keduanya adalah tersangka RF (25) dan HS (39).
“Tersangka RF dan HS, mereka ini adalah teman saling mengenal dan juga sudah beberapa kali melakukan kejahatan,” ujar Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Adapun, pelaku RF adalah kurir ojol yang menggelapkan MacBook Pro senilai Rp 67 juta milik korban. Sedangkan tersangka HS adalah yang membuat akun palsu ojol yang kemudian digunakan tersangka RF untuk melakukan kejahatan.
“Kerja sama dengan modus tersangka HS minta bantuan ke tersangka RF untuk dicarikan akun driver ojol yang dijual pemiliknya. Setelah tersangka RF beli akun driver ojol, tersangka RF mendapatkan sim card yang terdaftar pada akun driver ojol tersebut,” jelasnya.
Namun, jika tidak mendapatkan nomor ponsel bekas pemilik asli, pelaku menggunakan nomor ponselnya sendiri. Nomor ponsel itu digunakan untuk menerima orderan.
“Setelah mendapatkan orderan, khususnya mereka mengincar barang elektronik seperti laptop, handphone,” ungkapnya.
Kasus ini berawal ketika Untung Putro melapor ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan MacBook senilai Rp 67 juta tersebut. Penggelapan MacBook itu dilakukan oleh oknum kurir ojol.
“Ternyata ada 15 orang yang pernah jadi korban orang tersebut juga. Jadi orang ini residivis dan merupakan sindikat. Dia modusnya jual-beli akun ojek online,” kata Untung saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
Dia mengatakan pelaku kerap menggonta-ganti akunnya saat melakukan aksi tersebut. Barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual yang bervariasi.
“Yang terlapor sampai sekarang sudah 15 kali dengan orang yang sama dan nilainya fantastis pasti di atas Rp 10 juta. Ada yang Rp 23 juta, ada yang Rp 28 juta, Rp 40 juta. Saya mungkin salah satu yang paling gede ya Rp 67 juta di satu transaksi,” jelasnya.
Kemudian, Untung menyebut pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftarkan diri sebagai kurir ojek online.
“Jadi akun palsu, KTP palsu. Kalau nama di KTP Hendri Usman, cuma saya yakin itu dia jual akun juga jadi KTP palsu. Karena kami dapet foto KTP, kami kirim tim ke alamat di KTP juga nggak ada orang tersebut,” ungkap Untung. (r)
No Responses