TOPNUSANTARA.COM – Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Jatanras Polres Siantar bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Riamsah br Nainggolan (72).
Adapun pelaku dalam kasus itu, yakni Rohayani br Purba alias Gea (33) ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, di Medan, Selasa (02/03/2021) sekitar pukul 12.15 Wib.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK SH membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyelidikan,” terang Hadi.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar itu, langsung mendapat apresiasi dari beberapa pihak kalangan, salah satunya “Keluarga Besar Nainggolan (KBN), Kombes Pol Purn. A. Nainggolan”.
“Saya mewakili Keluarga Besar Nainggolan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Siantar dan jajarannya serta kepada Tim Jatanras Polda Sumut atas keberhasilan dalam membekuk pelaku pembunuhan Ito kami Riamsah br Nainggolan,” ucapnya.
Dimana pengungkapan kasus tersebut, kata dia, hanya dalam waktu 3×24 jam petugas berhasil menangkap pelaku. “Semoga ke depan Polres Siantar dan jajaran secara khusus serta Polda Sumut semakin jaya dan semakin dipercaya masyarakat,” ungkap A Nainggolan.
Sebelumnya, korban Riamsah br Nainggolan (73) ditemukan tewas di gudang rumahnya, di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pada hari Sabtu (27/02/2021) kemarin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp114 ribu, 2 unit handphone, dan simcard. (Zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses