
TOPNUSANTARA.COM – Aktifitas perjudian khususnya judi ketangkasan tembak ikan tampaknya semakin hari dan semakin marak di Kota Pematang Siantar dan diduga aparat penegak hukum dari Polres Pematang Siantar belum mampu memberantas judi yang meresahkan masyarakat itu.
Terbukti, dua lokalisasi perjudian tembak ikan yang berada di Jalan TB Simatupang Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, persis di samping terminal Suka Dame dan Jalan Piere Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur tepat di belakang Pool Bus Paradep Taxi Komplek SBC, masih terus boroperasi hingga saat ini dan belum ada tindakan dari aparat kepolisian Polres Siantar maupun Poldasu.
Selain itu, disebut-sebut bandar judi game tembak ikan tersebut tak gentar dengan Polres Siantar maupun Poldasu sehingga usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa tersentuh hukum.
“Judi game tembak ikan itu sudah lama beroperasi bang, tahun lalu sempat vakum beberapa bulan saat pergantian Kapolres yang lama kepada Kapolres yang baru. Namun, kali ini kedua lokasi judi itu bebas beroperasi,” ungkap beberapa warga di lokasi judi tersebut kepada wartawan
Mereka menyebutkan, jam operasional bisnis haram itu sangat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Bayangkan yang sudah berkeluarga bang, sampai larut malam pulang karena terjerat dan terjebak dengan perjudian itu. Terikat dan candu, yang dikorbankan adalah keluarga baik anak maupun istri, yang korban perekonomian mereka,” ucap warga.
Sementara itu, salah seorang ibu rumah tangga berinisial LS (52) yang merupakan warga Jalan Piere Tandean berharap agar pihak kepolisian bergerak cepat sebelum para emak-emak mengambil tindakan.
“Kami yakin dan percaya, polisi di Siantar ini mampu menegakkan hukum dan menutup lokalisasi judi game tembak ikan itu dan menangkap bandarnya. Namun, kami para warga khususnya emak-emak jika tidak memiliki rasa kepercayaan lagi terhadap polisi, maka kami akan langsung turun tangan dan menggerebek lokalisasi perjudian tersebut. Jangan buat kami habis kesabaran,” ungkapnya.
Kapolres P. Siantar, AKBP Boy SB Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait dua lokalisasi perjudian yang meresahkan masyarakat itu di wilayah hukumnya. (z/tim)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses