LIPUTANSUMUT.COM – Setelah ditangkap Hakim yang menyidangkan perkara kasus Tamin Sukardi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tamin Sukardi pun akhirnya dipanggil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (28/08/2018).
Informasi yang beredar, kedatangan Tamin Sukardi di Kejatisu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK mengenai kasus OTT Hakim dan Panitera di PN Medan.
Pantauan wartawan di Kejatisu, Tamin datang menggukan mobil Toyota Avanza BK 1024 FZ sekira Pukul 15.45 Wib. Namun Tamin turun dari mobil ditutupi masker, dan tanpa menggunakan kursi roda, atau tidak seperti biasanya, justru Tamin terlihat sehat serta berjalan dengan cepat menuju ruangan penyidik di Kejatisu, guna menghindari pertayaan dari wartawan. (tim)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses