Usai KPK Tangkap Hakim dan Panitera di Medan, Tamin Sukardi Dipanggil Kejatisu

LIPUTANSUMUT.COM – Setelah ditangkap Hakim yang menyidangkan perkara kasus Tamin Sukardi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tamin Sukardi pun akhirnya dipanggil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (28/08/2018).

Informasi yang beredar, kedatangan Tamin Sukardi di Kejatisu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK mengenai kasus OTT Hakim dan Panitera di PN Medan.

Pantauan wartawan di Kejatisu, Tamin datang menggukan mobil Toyota Avanza BK 1024 FZ sekira Pukul 15.45 Wib. Namun Tamin turun dari mobil ditutupi masker, dan tanpa menggunakan kursi roda, atau tidak seperti biasanya, justru Tamin terlihat sehat serta berjalan dengan cepat menuju ruangan penyidik di Kejatisu, guna menghindari pertayaan dari wartawan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *