FABRS Minta Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PKK Kabupaten Dairi

FABRS Minta Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PKK Kabupaten Dairi

LIPUTANSUMUT.COM – Puluhan massa yang tergabung di Forum Aksi Bersama Rakyat Sumut (FABRS) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (10/04/2018).

Kedatangan massa ini untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi PKK Kabupaten Dairi Rp1.8 Miliar yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang dari tahun 2017 lalu.

Massa juga menyampaikan bahwa Kejari sudah pernah memanggil istri Bupati Dairi, Dumasi untuk diperiksa. Namun, penanganan kasusnya tidak berkembang sama sekali hingga saat ini.

“Kedatangan kami hari ini di Kejatisu untuk mempertanyakan kelanjutan kasus PKK Dairi yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh Kejari Dairi,” ungkap Feri Nofirman Ketua Forum Aksi Bersama Rakyat ini.

Ia juga menyayangkan penanganan kasus dugaan korupsi PKK Kabupaten Dairi tersebut di Kejari Sidikalang.

Karena, kata dia, tak ada yang kebal hukum di negeri ini dan semua yang terlibat dalam persoalan hukum harus diproses apalagi sampai uang rakyat leyap.

“Intinya, satu rupiah pun uang rakyat tidak bisa dikorupsi. Kejaksaan harus bersikap adil dan netral,” pintanya.

Feri juga meminta agar Kejatisu secepatnya berkoordinasi dengan Kejari Sidikalang soal kasus tersebut. Bila penting kata dia, Kejatisu harus mengambil alih kasus ini.

“Kami minta kasus PKK Dairi ini harus ditarik oleh Kejatisu. Jika tidak, kasus ini akan berlarut-larut,” ungkapnya.

Selain itu, Feri juga meminta Jamwas untuk memantau kasus PKK yang ada di Dairi.

“Masyatakat tidak ingin kasus ini berjalan ditempat. Sebagai bentuk dukungan penuntasan kasus ini Forum Aksi Bersama Rakyat akan melakukan aksi unjukrasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya mengakhiri. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan