LiputanSumut.Com, Gunungsitoli-Hari ini Senin(04/12) Gabungan dari beberapa LSM dan ORMAS yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Perjuangan Nias atau GAPERNAS gelar unjuk rasa menuntut PEMKOT menegakkan Peraturan tanpa tebang pilih.
Massa melakukan Orasi di depan salah satu Toko yang diduga belum mengantongi izin SIUP, TDP dan IMB Renovasi. Kemudian massa berlanjut ke kantor walikota Gunungsitoli menuntut ketegasan PEMKOT terkait penegakan aturan dan PERDA.
Pantauan jurnalis di lokasi unjuk rasa, massa GAPERNAS dipimpin Edward Lahagu yang terdiri dari 6 LSM dan Ormas, yakni LSM Penjara Indonesia, LSM FOBSIT, ICW, BaraJP, GEMPITA dan LIPTipikor.
Dalam Orasinya, Edward Lahagu menegaskan agar PEMKOT menegakkan peraturan tanpa membeda-bedakan.
“Kita mendukung PEMKOT dalam mendisplinkan para pedagang, tapi jangan tebang pilih. Hukum jangan justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Tegasnya.
Dikantor walikota massa diterima oleh asisten I Kurnia Zebua. Ia menyampaikan permintaan maaf karena walikota dan Wakil walikota tidak dapat menemui massa.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, karena Pak wali dan Wakil walikota tidak dapat menemui kawan-kawan. Untuk hari ini ada agenda lain, sehingga saya yang ditunjuk untuk menerima kawan-kawan”. Bebernya.
Terkait penegakan PERDA, Kurnia membantah PEMKOT tebang pilih. Meskipun ia tidak menepis beberapa kekurangan dalam melakukan ekseskusi setiap kebijakan pemerintah.
“Dengan tegas saya sampaikan, kita tidak tebang pilih. Meskipun Pemerintah mengakui beberapa kekurangan dalam mengeksekusi setiap kebijakannya. Oleh karena itu, saya mengajak rekan-rekan untuk bersama-sama mendukung pemerintahan yang ada”. Tambahnya (BL)
No Responses