Sumut, Liputan Sumut – Jajaran personil Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sebanyak 3.400 minuman botol alkohol asal Malaysia.
Menurut informasi yang dihimpun liputansumut.com bahwa 3.400 minuman botol beralkohol itu diamankan dari Ttruk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Balai Medan.
” Botol minuman beralkohol impor seludupan dari Malaysia itu, terlihat dari ragam jenis dan merek. mulai botol kecil, sedang dan besar dikeluarkan dari kotak-kotak kardusnya,” jelas Kombes Pol Ahmad Haydar. Kamis (17/12/12) sore.
Dijelaskannya, dari jumlah dan jenis minuman botol impor ilegal tersebut yang diamankan terdiri dari : 5 kotak minuman merek Kahlua ukuran 700 ml sebanyak 56 botol. dan 23 kotak minuman merek Chivas ukuran 1 liter sebanyak 270 botol serta 95 kotak minuman merek Bacardi ukuran 700 ml sebanyak 1.135 botol. (david)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses