Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil seleksi tahap kedua lelang jabatan untuk Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak tujuh jabatan Eselon II pun dibuka pada periode kali ini.

Adapun pada seleksi tahap kedua ini para calon telah mengikuti rangkaian penulisan makalah, wawancara, dan rekam jejak sesuai jadwal yang telah diberikan oleh Pansel.
Melalui pengumuman yang diumumkan di laman resmi Pemprov Sumut nomor 013/PANSEL-SELTER/VIII/2025 dan 017/PANSEL-SELTER-II/VIII/2025 ditandangani oleh Sekda Provinsi Sumut Togap Simangunsong dan menampilkan nama-nama yang telah lulus seleksi tahap kedua, sebagai berikut:
-1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut
Janri Alin Tomson
Abdul Aziz
Rahmat Syah Munthe
Erwin Hotmansah Harahap
-2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut
Iskandar Zulkarnaen Tarigan
Luthfi Solihin Sirait
Fitra Kurnia
Hendra Edisa Putra
-3. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut
Ade Sofianita
Ahmad Fauzan
Samuel Simangunsong
M Indra Mulia Nasution
-4. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut
Lido Fanter
Abu Kosim
Ivan Khairuzan
Budiansyah Hasibuan
-5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Sumut
Haslinda Lubis
Dikky Anugerah Panjaitan
Nelly Fitriani
Afdoli
-6. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut
Fariz Haholongan Hutagalung
Muchsin Harahap
Iswar
Maksum Syahri Lubis
-7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut
Harry
Hendra Dermawan Siregar
Edi Yusuf
Bisman Agus
Berdasarkan pengumuman tahapan seleksi yang telah ditentukan Pansel sebelumnya, para calon yang lulus seleksi tahap kedua ini akan menjalani tahapan lainnya yaitu asessment test dan penilaian akhir sesuai jadwal yang telah diberikan. (red/02)
Related Posts
Bobby Targetkan 200 Dapur SPPG di Sumut Tahun Ini
Selama Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tilang 9.785 Kendaraan
Gubsu Yakin Sekolah Rakyat Mudahkan Siswa tidak Mampu
Penggeledahan Berlanjut, KPK Periksa Rumah Pribadi Topan Ginting
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
No Responses