KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Rp 2,8 M dari Rumah Topan Ginting

KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Rp 2,8 M dari Rumah Topan Ginting

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor dan Rumah Topan Obaja Putra Ginting di Kota Medan menghasilkan temuan dua senjata api (senpi) dan uang cash sebesar Rp 2,8 Miliar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas KPK RI Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi. Budi membenarkan dua senpi beserta sejumlah amunisi dan uang cash tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di Medan.

“Benar ditemukan dua senpi, amunisi dan uang Rp 2,8 Miliar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025) malam.

Namun Budi hingga kini belum merespon ketika ditanya sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di proses penggeledahan yang mana.

Diketahui KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat pada dua hari ini yakni 1-2 Juli 2025 di Kota Medan. Ketiganya yakni Kantor Utama Dinas PUPR Sumut, Kantor PUPR di Jalan Busi Medan dan yang terbaru hari ini, rumah Topan Ginting di perumahan Royal Sumatera. (red/03)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan