Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Mahasiswa Asal Nias Utara Masuk DPO Polisi

Seorang mahasiswa atas nama Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa (24) warga Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias dan jajaran.

Pria 24 tahun itu diburu polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang warga di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Pengumuman DPO Silsilah Halawa itu telah disampaikan Polres Nias bersama sejumlah Polsek jajaran beberapa hari lalu sesuai yang tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/241/VI/2023/SPKT/ Polres Nias/Polda Sumatera Utara/ yang dilaporkan pada tertanggal 1 Juni 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat DPO tersebut terhadap Silsilah Halawa.

“Ya, sudah jadi DPO,” ujarnya singkat, Jumat (17/5/24). (red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *