Miliki 10 Pil Ekstasi, Bos Hiburan Malam Electra Ditangkap Polsek Medan Baru

Miliki 10 Pil Ekstasi, Bos Hiburan Malam Electra Ditangkap Polsek Medan Baru

TOPNUSANTARA.COM – Bos Electra KTV CBD Polonia yang sekarang berganti nama Zoom KTV, Alexander alias Alex (40) ditangkap personel Polsek Medan Baru karena diduga memiliki 10 butir pil ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH membenarkan penangkapan bos karaoke Electra tersebut.

“Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan di gelar perkara di Polrestabes Medan,” ucapnya, Rabu (4/1/2023).

Informasi yang diperoleh, lokasi hiburan malam Electra selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung menangkap Alex bersama sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi.

Selain kasus narkoba, Alex juga diduga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.

Sebelum Alex mengelola klub malam Electra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan