TOPNUSANTARA.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi H Setiawan, mengecek barang bukti 1,3 ton ganja hasil tangkapan Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polrestabes Medan.
“Setelah tim Satres Narkoba mengamankan mobil box berisi 1,3 ton ganja dari Simpang Pos, Jalan Djamin Ginting, maka barang bukti ganja tersebut dibawa ke markas. Setelah kita cek, ternyata benar ada 1,3 ton ganja kering siap edar,” kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung dan Kanit ll Iptu Hardiyanto, Selasa (13/12/2022).
Kapolrestabes menjelaskan, dalam pengungkapan itu, diamankan seorang (kurir) bernama Mawardi (23) warga Jalan Rangun Abdiah Desa Rempeam Pinang Aceh Utara.
“Dari keterangan tersangka masih terus kita dalami, kemana barang bukti ini akan diedarkan. Selengkapnya nanti akan kita sampaikan saat rilis,” beber mantan Dir Lantas Polda Sumut itu. (z)






No Responses