KPPU Minta Segera Usut Temuan Jutaan Kilogram Minyak Goreng di Deli Serdang

KPPU Minta Segera Usut Temuan Jutaan Kilogram Minyak Goreng di Deli Serdang

TOPNUSANTARA.com – Adanya temuan minyak goreng (migor) yang belum didistribusikan di gudang kawasan Deliserdang pada Kamis 18 Februari 2022 dalam jumlah yang sangat signifikan. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan meminta agar kasus ini segera di usut.

“Kasus ini harus segera diusut. Apalagi saat ditanya kepada petugas kenapa tidak disalurkan alasan petugas yang dijumpai di gudang tersebut mengatakan menunggu kebijakan manajemen. Hal tersebut menunjukan keengganan produsen untuk bekerjasama dengan pemerintah demi menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat,” kata Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas, Sabtu (19/2/2022).

Selain itu, saat ini KPPU juga sedang mendalami persoalan kartel sekaligus akan didalami apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian.

“Namun dari temuan ini dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar. Kegagalan koordinasi dalam artian belum solidnya koordinasi antar pemerintah dan antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan migor, baik kebijakan terkait refaksi maupun terkait Domestic Market Obligation (DMO),” terangnya.

Sementara itu, Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan. “Kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bersama Kepolisian Daerah Sumut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian turun ke lapangan dalam mengurai kelangkaan minyak goreng (migor) beberapa waktu ini.

Disebutkan Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait, ada sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng bermerk inisial B yang dijumpai saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut dalam gudang yang siap untuk di pasarkan milik dari satu produsen minyak goreng yang berlokasi di daerah Deli Serdang pada hari Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

“Iya benar, kita melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng, semalam kita ke pasar pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng, beberapa pasar kosong. Nah kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng yang siap di pasarkan sekitar 1.1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang,” ucap Naslindo. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan