TOPNUSANTARA.com – Diduga kuat karena terlibat suap dari bandar narkoba, Kombes Pol Riko Sunarko tidak menjabat Kapolrestabes Medan. Hal ini dikatakan tegas oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” kata Panca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Menurutnya, ditariknya sementara waktu Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap. “Untuk penggantinya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan,” jelas Simanjuntak.
Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit narkoba Rp40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI. (red)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses