Pelatih Biliar Diperiksa Lebih dari 3 Jam Polda Sumut

Pelatih Biliar Diperiksa Lebih dari 3 Jam Polda Sumut

TOPNUSANTARA.com – Setelah tiga jam lebih dimintai keterangan, pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Choki dan tim kuasa hukumnya akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

Sebagai kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengaku kalau sesuai jadwal pemeriksaan pertama, kliennya tidak bisa hadir karena ada kegiatan di mesjid. “Memang benar, Jumat (7/1/2022) lalu kami menerima surat. Kenapa Choki tidak hadir karena ada kegiatan di mesjid. Terus kami minta jadwal ulang. Tiba-tiba kami dapat info Choki diperiksa hari Selasa (11/1/2022) karena kami belum siap, kami tidak hadir. Nah akhirnya hari ini untuk diperiksa jadwalnya,” akunya di depan Gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Klien kita bang choki sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, dan kurang lebih 3 jam dimintai keterangan,” katanya.

Gumilar menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih sekedar wawancara oleh penyidik. “Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik, kemungkinan dipanggil lagi,” ucapnya.

Terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, Gumilar mengatakan hanya sebatas persoalan kronologi kejadian. “Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta dilapangan dan saksi juga serta dampak dalam hinaan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku, kedatangannya bukan terkait dengan laporan Choki yang mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. “Kalau hari ini yang bersangkutan hadir, nanti akan kami tanyakan dalam kapasitas apa. Mungkin ada perkara lain yang beliau tangani atau perkara lain yang dilaporkan kesini,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (13/1/2022) siang.

Menurut Tatan, Choki yang merupakan saksi sebagai pelapor tidak hadir dipanggil awal oleh penyidik pekan lalu. “Minggu lalu yang bersangkutan rencana diperiksa awal, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian komunikasi penyidik dengan yang bersangkutan rencana di hari Selasa (11/1/2022) namun juga tidak hadir,” terangnya.

Diketahui, pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Itu dilakukan Choki karena Edy Rahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf. Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan