TOPNUSANTARA.com – Didampingi kuasa hukumnya, Hj Nelita mendatangi Polsek Medan Baru, Senin (11/1/2022). Maksud kedatangan Ketua Umum (Ketum) Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Kota Medan ini guna melaporkan saudari A cs yang melakukan penyerobotan di kantornya di Jl Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Diceritakan Hj Nelita melalui kuasa hukumnya, Ilham SH, bahwa A sering datang ke kantor kliennya dan masuk ke ruangan BKMT Kota Medan tepat di lantai 2 KUA.
“Dia (A) datang membawa orang banyak dan merusak gembok pintu masuk. Dengan keadaan tersebut, klien saya tentu terganggu,” ucap Ilham SH.
Dijelaskan Ilham, bahwa A merupakan mantan Ketua BKMT Kota Medan. Namun sejak 2019, kliennya (Hj Nelita) secara aklamasi terpilih sebagai Ketua BKMT Kota Medan dan sudah memilik Surat Keterangan (SK) yang sah.
“Dengan terpilihnya klien saya, A sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Februari 2021 lalu, namun gugatannya ditolak pada Juli 2021 lalu. Dan saat ini, A tidak memiliki jabatan di BKMT Kota Medan, sehingga klien saya merasa risih dengan apa yang dilakukan A di kantornya,” terang Ilham.
Lanjutnya, dirinya pun berharap Polsek Medan Baru dapat segera memproses laporan kliennya. “Sudah terlalu sering si A ini mendatangi kantor klien saya dan tidak tahu apa tujuannya,” beber Ilham.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, masih menyelidiki kasus tersebut. “Laporan sudah kita Terima. Lanjutannya nanti kita sampaikan ya bang,” ucap mantan Kanit Reskrim Delitua ini. (tim)
Related Posts

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, Pemko Medan Imbau Masyarakat Naikkan Bendera Merah Putih

No Responses