TOPNUSANTARA.com – Pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara, Khoiruddin Aritonang alias Choki tidak memenuhi panggilan alias mangkir untuk dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (11/1/2022).
“Sepertinya tidak hadir ya,” sebut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (11/1/2022) petang.
Hadi sendiri belum menerima informasi alasan yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya tidak memenuhi panggilan oleh penyidik. “Belum tau saya alasanya tidak hadir,” ucap dia.
Dia menyebut, jadwal kehadiran Choki pada hari ini merupakan pembatalan atau hadiran pada panggilan pertama Jumat (8/1/2022) lalu. “Jika memang hari ini tidak hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua,” kata dia.
Namun, Kabid Humas belum tau kapan waktu pemanggilan kedua terhadap pelatih biliar tersebut sebagai saksi pelapor. “Itu semua tergantung penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Itu dilakukan Choki karena Edy Rahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf. Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses