TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021) petang.
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda Sumut, Brigen Pol Dadang Hartanto dan seluruh PJU Polda Sumut.
Usai dibacakan surat keputusan Kapolda Sumut, selanjutnya mencopot seragam personel yang dipecat lalu menggantinya dengan pakaian batik. Tak hanya itu, beberapa foto personel yang di PDTH juga dipajang.
“Ada 28 personel yang dipecat dan sudah menjadi keputusan karena melanggar kode etik profesi Polri,” kata Kapoldasu.
Panca menjelaskan, ke-28 anggota Polri yang di PTDH ini, mereka melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ia membeberkan, masing-masing meliputi 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran, kata Panca, mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.
“Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Panca, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagian sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian masih berproses. Dalam upacara ini, tambahnya, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya.
“Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapoldasu juga mengaku telah melaksanakan serah Terima jabatan kepada empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.
“Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan,” bebernya. (red/zega)






No Responses