TOPNUSANTARA.COM – Tim gabungan Satlantas Polrestabes Medan melaksankan razia angkutan umum di Jalan Sisingamangaraja tepatnya depan Makam Pahlawan, Senin (13/12/2021). Hasilnya, tiga orang sopir angkutan umum Morina 81 jurusan Amplas-Belawan positif menggunakan narkoba. “Tiga orang sopir yang dites urine positif menggunakan narkoba,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.
Ketiga sopir itu masing-masing, Raimond (37), Hamonangan (40) dan Timbul (42) sopir angkutan umum Morina 81.
AKBP Sonny mengaku, ketiga sopir ini juga akan direhab untuk disembuhkan dari ketergantungan narkoba jenis sabu-sabu. “Ketiganya juga korban dari penyalahgunaan narkoba di Medan,” paparnya.
Disinggung mengenai tiga orang sopir itu menggunakan narkoba di tempat lain, AKBP Sonny Siregar mengaku, ketiganya menggunakan narkoba di salah satu kampung yang ada di daerah Belawan. “Para sopir itu menggunakan narkoba di Kampung Kurnia Kota Belawan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada ratusan sopir yang ada di Kota Medan tertib administrasi dan lain-lain.
“Sayangi diri anda (sopir) dan orang lain jangan menimbulkan masalah di jalan raya. Jangan ada lagi sopir angkutan umum di Medan terpengaruh narkoba dan minuman keras untuk membawa penumpang,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang turut serta melakukan razia mengaku, pihaknya melakukan kolaborasi dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan, BNN Sumut dan unsur TNI yang menginginkan tertib lalulintas kepada ratusan sopir angkutan umum di Kota Medan.
“Kepada para sopir diharapkan sehat pikiran dan mentalnya yang membawa penumpang selamat sampai tujuan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, angkutan umum juga diperiksa kelayakannya. “Kalau tidak sehat angkutan umum itu harus diperbaiki jangan membawa masalah ke depannya,” ucapnya.
Razia ini juga atas perintah Walikota Medan Bobby Afif Nasution meminta kepada sopir angkutan umum di Medan taat peraturan.
“Jangan ada lagi sopir menggunakan narkoba di Kota Medan,” tegasnya. (red/tim)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses