Lagi Melayani Pasien, Bandar Judi Online Ini Diciduk Polisi

Lagi Melayani Pasien, Bandar Judi Online Ini Diciduk Polisi

TOPNUSANTARA.com – Bandar Judi toto gelap (togel) online berinisial MS (41) warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah ditangkap polisi, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Saat ditangkap bandar togel ini sedang melayani konsumen pemasang tebak nomor di Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B SH mengatakan, bandar judi online ini berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa marak judi di sekitar Barumun Tengah.

“Penangkapan bandar judi online yang beromset juta ini dipimpin Kanit 1, Iptu A Bani S SH di Desa Siboris Dolok,” katanya, Sabtu (11/12/2021).

Aman menambahkan, dari tangan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang didalamnya berisi ratusan tebakan nomor judi online.

“Tersangka kita jerat Pasal 303 ayat (1) KUHPidana ayat (1) dengan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan penjara,” tegasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan