Bacok Penarik Betor, Pria Ini ‘Dijemput’ Polisi

Bacok Penarik Betor, Pria Ini ‘Dijemput’ Polisi

TOPNUSANTARA.com – Tanpa perlawanan, Ahmad Safri (36) warga Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang, diringkus petugas dari kediamannya. Bukan tanpa sebab, Safri diamankan lantaran melakukan pembacokan terhadap seorang penarik becak bermotor (betor).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sebilah parang yang digunakannya saat membacok korban pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan yang dilakukan tersangka terjadi, Kamis (9/12/2021) lalu. Saat itu, korbannya, Enda Dalimunthe (45) warga Gg Saudara, Desa Tanjung Morawa B, selisih jalan dengan tersangka disekitar lokasi.

Tanpa basa-basi, tersangka yang memang sudah membawa parang langsung membacok korban yang masih membawa betor. “Tersangka yang berjalan kaki, langsung membacok korban. Meski korban sudah bersimbah darah, tersangka tetap melakukan pembacokan, sebelum akhirnya warga datang ke lokasi,” ucap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, Minggu (12/12/2021).

Dikatakan Firdaus, melihat warga datang, tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi. Selanjutnya warga membawa korban ke RS Rahmat Hidayat guna mendapatkan pertolongan.

“Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka di kepala bagian kiri, jari manis dan tangan kanan. Usai mendapat perawatan, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Morawa,” jelas Firdaus.

Lanjutnya, dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dikediamannya.

“Atas perbuatan tersangka kita jerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pengajar,” tegas mantan Kapolsek Lubukpakam ini. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan