
TOPNUSANTARA.COM – Diduga sengaja pihak Polsek Beringin Polresta Deliserdang Polda Sumut membiarkan aktifitas perjudian diwilayah hukumnya. Di mana aktifitas judi yang beromzet miliran itu di Desa Pantai Labu Kec Beringin Kab Deli Serdang Sumut, masih bebas beroperasi hingga detik ini.
Pasalnya, ketika topnusantara.com melakukan konfirmasi terkait aktifitas judi tersebut kepada Kapolsek Beringin, AKP Dony Simanjuntak SH, Senin (22/11/2021) sekira pukul 16.08 Wib, melalui WhatsApp miliknya di nomor 0811-6391XXX tidak memberikan keterangan alias ‘bungkam’.
Hal itu sangat di sayangkan dan bawahan seperti Kapolsek Beringin tidak sesuai dengan harapan dan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak yang mengakatan “Media Mitra Strategis Polri Dan Tidak Perlu Takut Untuk Diwawancarai”.
Mirisnya, walaupun lokasi judi itu sudah digerebek oleh pihak Polresta Deliserdang beberapa waktu yang lalu dan memasang garis police line, namun bagi sang bandar yang disebut-sebut bernisial N itu tidak mempedulikannya. Terbukti, selang beberapa hari, sang bandar judi N kembali membuka usaha ilegalnya itu. Sungguh luar biasa dan diduga takut aparat kepolisian dari Polsek Beringin kepada sang bandar judi?.
Yang lebih parahnya lagi, walaupun saat ini dunia dan negara indonesia sedang dilanda virus corona, namun bagi sang bandar judi Dadu, Ketangkasan Tembak Ikan dan Sabung Ayam di Beringin itu tidak mempedulikan dan terus menjalankan bisnis haramnya itu.
Sebelumnya, Kapolri dan Kapolda Sumut juga telah memerintahkan seluruh jarajannya untuk memberantas berbagai aktifitas perjudian dan menangkap para bandarnya.
////////////Berita sebelumnya, judi dadu beromzet ratusan juta rupiah perhari di Desa Pantai Labu Kec Beringin Kab Deli Serdang Sumut, bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak penagak hukum.
Selain judi dadu, dikabarkan juga bandar menyediakan judi ketangkasan tembak ikan dan sabung ayam di lokasi.
Anehnya, hingga saat ini polisi yang tugas di Polsek Beringin diduga hanya sebagai penonton dan tak ada nyali untuk menangkap bandar dan menutup lokalisasi judi itu. Atau benar kabar yang beredar bahwa polisi takut dengan sang bandar judi itu? Atau juga sang bandar bisa mengatur penegak hukum? Sungguh menyedihkan dan memalukan apabila kabar tersebut benar?.
Bukan hanya itu, dikabarkan juga marak peredaran narkoba di lokasi judi yang meraup omzet puluhan miliaran perbulan itu?.
“Judi dadu itu sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan bang, namun kami agak heran selaku warga disini kenapa ada pembiaran judi itu dari pihak kepolisian,” kata beberapa warga yang ngggan mau menyebutkan namanya satu persatu disetar lokasi judi yang meresahkan masyarakat itu.
Menurut mereka, sangat aneh apabila Polsek setempat tidak mengetahui keberadaan judi itu. “Buat apa ada Bhabinkamtibmas disini yang ditugaskan kalau tidak mengetahui keberadaan judi itu, kan agak aneh melihat kinerja penegak hukum kita zaman sekarang ini dan seakan akan membiarkan aktivitas kejahatan diwilayah hukumnya,” sebut warga.
“Jadi, kami warga disini meminta kepada Bapak Kapolsek Beringin, Kapolresta Deliserdang, Kapolda Sumut dan Kapolri untuk segera menangkap bandar judi dadu yang meresahkan warga itu dan menutup lokalisasinya,” harap warga.
Karena, lanjut warga, kami tidak ingin lingkungan kami dikotorin oleh perjudian. Di masa pandemi ini, masyarakat sedang susah dan jangan lagi ditambah pembiaran perjudian dari pihak penegak hukum.
Sebelumnya, lokasi judi yang meresahkan masyarakat itu pernah digerebek Polresta Deli Serdang dan petugas kepolisian juga telah memasang garis police line di lokasi, namun selang beberapa hari, sang bandar judi dadu inisial N kembali membuka lokalisasi judi ilegalnya itu.
Bisa dikatakan, bandar judi dadu yang di Beringin itu termasuk orang hebat dan diduga aparat kepolisian di Polda Sumut takut kepadanya. Terbkti, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian. (zega/bersambung)
No Responses