Pelaku Penipuan Modus Calo SIM Ditangkap Sat Lantas Polrestabes Medan

Pelaku Penipuan Modus Calo SIM Ditangkap Sat Lantas Polrestabes Medan

TOPNUSANTARA.com – Diduga kerap melakukan aksi tipu-tipunya, Mhd Ikhsan alias Ikhsan Aceh (40) akhirnya diamankan petugas Sat Lantas Polrestabes Medan, Kamis (18/11/2021). Warga Jl HM Said Gg Juki, Kecamatan Medan Timur ini, diamankan lantaran beberapa orang yang menjadi korbannya melapor.

Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar ada kita amankan pelaku penipuan modus calo SIM. Sekarang sudah di Satreskrim,” kata AKBP Sonny.

Dijelaskannya, adapun dalam aksinya tersangka melakukan penipuan terhadap korbannya E Olani Sormin warga Jl Merak No 38, Kelurahan Sei Sekambing dan Ikhlas Saputra warga Jl Sedar Komplek Perumahan Dharma Asri, Batang Kuis.

“Adapun korban Olani mengalami kerugian 700 ribu untuk pembuatan SIM A dan korban Ikhsan mengalami kerugian 300 ribu untuk perpanjangan SIM B1. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM guna terhindar dari aksi penipuan,” pesan mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan itu. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan