TOPNUSANTARA.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Polri belum menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.
“Ya, benar keduanya diamankan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Meski begitu, Kombes Ramadhan belum mau membeberkan detail kronologi penangkapan keduanya. “Hari ini, itu dulu ya,” tuturnya.
Ahmad Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama tersebut tercatat di nomor 24.
Sebelumnya, Farid Okbah dikabarkan ditangkap Densus 88. Selain Farid, Ahmad Zain An Najah dikabarkan turut ditangkap.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. Dia menyebut ada tiga orang yang diamankan, dua diantaranya Ustadz Farid Okbah dan Ustadz Ahmad Zain An Najah.
“Betul infonya gitu, turut diamankan, beliau diduga pendakwah juga,” kata Achmad.
Jadi tiga orang diamankan yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya nggak ingat namanya,” ungkap Achmad. (r)
No Responses