Polres Asahan Musnahkan 62,797 Kg Sabu

Polres Asahan Musnahkan 62,797 Kg Sabu

TOPNUSANTARA.com – Bertempat di Lapang Apel Mapolres Asahan, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH melaksanakan pemusnahan barang bukti, Senin (15/11/2021). Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 62,797 kg dengan cara direbus lalu airnya dibuang ke dalam selokan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya adalah pengungkapan selama 2 bulan belakangan sejak Agustus hingga September 2021.

“Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari tangan tersangka NT dan IAM yang kita amankan dari kawasan Tualang Raso, Tanjung Balai dan Bangan, Asahan beberapa waktu lalu,” terang mantan Kapolres Tanjung Balai ini.

Dikatakannya, pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk transparansi sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan serius dalam memberantas segala peredaran gelap narkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sementara Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika. “Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika,” seru Bupati Asahan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan