Diisukan Perwira TNI AL Minta 4,2 M ke Kapal Asing, KASAL Tantang Isu Tersebut Dibuktikan

Diisukan Perwira TNI AL Minta 4,2 M ke Kapal Asing, KASAL Tantang Isu Tersebut Dibuktikan

TOPNUSANTARA.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menanggapi isu kapal asing mengaku dimintai uang oleh perwira TNI AL. Dikabarkan kapal asing itu membayar sejumlah uang agar bisa dibebaskan dari penahanan di perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakkan kedaulatan, penegakkan hukum di wilayah perairan kita,” jawab Yudo usai menjadi inspektur upacara HUT Korps Marinir ke-76 di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Yudo menjelaskan, kapal-kapal asing banyak yang memasuki wilayah Indonesia untuk parkir. Dia menerangkan kapal-kapal itu parkir lantaran menunggu giliran masuk wilayah Singapura.

“Yang jelas itu, kapal asing yang menggunakan perairan kita untuk parkir. Padahal mereka ini kan sebenarnya mengantre ke Pelabuhan Singapura, nganter di Singapura. Berkali-kali kita usir kalau yang melaksanakan kegiatan ilegal, pasti kita laksanakan diproses hukum secara ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yudo.

Selain itu, Yudo juga menantang pihak yang menuding TNI AL untuk membuktikan isu tersebut. Menurutnya kabar tersebut tak jelas karena hanya berdasarkan pengakuan.

“Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silahkan buktikan. Siapa yang dikasih itu. Jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya kalau perwira TNI AL akan jelas pangkatnya apa, siapa namanya dan dimana dinasnya. Dan tentunya jelas,” terang Yudo.

“Yang jelas kita ke dalam juga evaluasi, juga konsolidasi, tidak hanya percaya begitu saja. Tetapi di dalam pun kita juga evaluasi, kita cek kebenaran itu,” terang Yudo.

Yudo juga menegaskan adanya isu-isu negatif soal TNI AL tak mengendurkan kegiatan penegakkan hukum di wilayah terorial Indonesia.

“Tapi bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah TNI AL. Sehingga kalau ada isu-isu seperti itu ya silahkan. Tapi kita tetap, kita tidak akan pernah berhenti untuk itu. Apalagi ini sangat merugikan perairan Indonesia,” imbuhnya.

Sementara TNI AL membantah kabar soal pembayaran itu. Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) La Ode M Holib menilai kabar tersebut tuduhan yang bisa mencemarkan nama baik institusi.

“Tidak benar tuduhan terhadap TNI AL yang meminta sejumlah uang USD 250 ribu-USD 300 ribu untuk melepaskan kapal-kapal tersebut,” ujar Holib lewat keterangannya, Minggu (14/11/2021).

Holib membenarkan ada sejumlah kapal asing yang ditahan. Penahanan dilakukan karena kapal-kapal asing tersebut melanggar hukum perairan teritorial Indonesia khususnya perairan Kepulauan Riau.

Diberitakan, kabar sejumlah kapal asing yang ditahan otoritas Indonesia mengaku diminta bayaran USD 300 ribu atau sekitar Rp 4,2 miliar agar dibebaskan beredar. TNI AL membantah mentah-mentah kabar itu.

Informasi itu diberitakan oleh media internasional. Dikutip dari Reuters, pemilik kapal asing itu mengaku diminta bayaran oleh perwira angkatan laut Indonesia.

Pembayaran itu disebut dilakukan secara tunai dan melalui transfer bank lewat perantara. Perantara itu mengaku mereka mewakili angkatan laut Indonesia.

Dari pengakuan dua pemilik kapal asing, ada sekitar 30 kapal termasuk kapal tanker, pengangkut curah dan lapisan pipa, yang ditahan angkatan laut Indonesia. Jumlah kapal itu ditahan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sebagian besar kapal yang ditahan, dilaporkan telah dibebaskan setelah melakukan pembayaran USD 250 ribu hingga USD 300 ribu. Pembayaran itu dinilai lebih murah daripada potensi kehilangan pendapatan dari kapal yang membawa kargo seperti minyak atau biji-bijian.

Reuters tidak bisa mengonfirmasi terkait siapa perwira angkatan laut yang disebut menerima bayaran itu. Reuters melaporkan pembayaran itu diberitakan pertama kali oleh sebuah web industri bernama Lloyd’s List Intelligence. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan