TOPNUSANTARA.COM – Dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Panigara Gg Golf Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH ‘bungkam’. Ada apa? Atau benar lokasi judi itu ada pembiaran dari pihak Polsek Medan Baru? Atau juga Polsek Medan Baru takut dengan sang pengelola?
Walaupun keberadaan judi itu meresahkan warga, namun aparat kepolisian diduga tidak ada nyali untuk menangkap sang pengelola dan juga menutup lokalisasi judi tersebut.
Terbukti, hingga kini lokalisasi judi tembak ikan merk (SS) itu masih bebas beroperasi non-stop 24 Jam.
Selain judi tembak ikan, dikabarkan juga marak peredaran narkoba di lokasi judi tersebut?
Sebelumnya, Pengamat dan Praktisi Hukum, Maripatua Purba SH angkat bicara. Ia meminta Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Baru untuk segera menangkap pengelola judi tembak ikan tersebut di Jalan Panigara dan menutup lokasinya.
“Saya minta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Medan Baru tangkap pengelola judi tembak ikan itu d Jalan Panigara dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Maripatua Purba SH.
“Karena di negeri ini, apapun bentuk perjudian dilarang. Bagi penyedia lapak ada pidananya demikian juga bagi sang pengelola,” terangnya.
Dan apabila Kapolrestabes Medan juga tidak mampu untuk menangkap pengelola judi itu, tambah Purba, kita minta Kapolda Sumut turun tangan.
Sebelumnya, Kapolri juga dan Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai macam aktivitas perjudian serta menangkap seluruh bandar dan juga penyedia lapak. (zega/bersambung)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses