TOPNUSANTARA.COM – Tak terima dengan semua pernyataan yang melukai hati dan merendahkan adat istiadat masyarakat Nias, Organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam melaporkan Condrat Sinaga ke Polda Kepri melalui Subdit Cyber Crime terkait ujaran kebencian, Selasa (19/10/2021). Hal itu dibenarkan kuasa hukum organisasi Persatuan Nias-Batam, Natalis N Zega SH.
“Iya benar sudah kita laporkan Condrat Sinaga yang melecehakan Suku Nias melalui akun Facebook dan akun YouTube nya,” tegas Zega.
Dijelaskan Zega, adapun dalam akun facebook nya Condrat Sinaga mengatakan jika perempuan Nias yang menikah akan memberikan keperawanannya pada orang tua suami (mertua) pada saat malam pertama.
“Semua pernyataan itu tidak benar sama sekali dan telah melecehkan Suku Nias. Bahkan pernyataan tersebut sangat merendahkan adat istiadat suku Nias serta membuat kami suku Nias yang ada di Kepri khususnya Batam sangat tersinggung dan sakit hati,” tegas Zega.
Lanjutnya, dirinya pun berharap laporan pihaknya dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak dinginkan.
“Kami sangat sakit hati dan mengutuk keras semua komentar Condrat Sinaga. Kami mohon pihak yang berwajib dapat segera memproses laporan tersebut guna terciptanya suasana yang baik di tengah masyarakat kota Batam. Kami juga meminta Condrat Sinaga meminta maaf ke semua masyarakat Nias di Indonesia,” tandas Zega.
Sementara Waka I Organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam, Kosmas F Zebua menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat laporan atas kasus ini.
“Orang Nias atau Suku Nias tidak pernah melakukan hal seperti yang disampaikan oleh Condrat Sinaga melalui akun Facebooknya. Dan harapan kami kepada pihak berwajib melalui Polda Kepri dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan Condrat Sinaga segera ditangkap serta diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia tercinta ini,” ungkap Zebua yang diaminkan Wilson Wakil Ketua Organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam. (red)
No Responses