Hina Suku Nias di Medsos, KMN Minta Polisi Tangkap Condrat Sinaga

Hina Suku Nias di Medsos, KMN Minta Polisi Tangkap Condrat Sinaga

TOPNUSANTARA.COM – Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat Universitas Darma Agung, Torotodozisokhi Laia membantah pernyataan Condarat Sinaga yang telah viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Kami dari organisasi Kesatuan Mahasiswa Nias Universitas Darma Agung (KMN UDA, ISTP & APP) Medan membantah dengan tegas atas pernyataan Condarat Sinaga yang telah viral di media sosial pada tanggal 17 Oktober 2021,” kata Torotodozisokhi Laia, Selesa (19/10/2021).

Dimana dari pernyataan Condrat Sinaga dalam videonya tersebut mengatakan dalam pernikahan masyarakat Nias ‘masih berlaku hukum yang menghormati orang tua ketika anak laki-lakinya menikah akan memberikan keperawanan istrinya kepada orang tua/mertuanya”.

“Tangkap Condrat Sinaga, kami dari organisasi KMN merasa dihina dan dilecehkan budaya serta adat istiadat dengan pernyataan Condrat Sinaga. Pernyaataan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi dalam sejarah budaya atau adat istiadat masyarakat Nias,” ungkap Ketua KMN Komisariat kepada topnusantara.com.

KMN UDA juga mengutuk keras pernyataan Codrat Sinaga tersebut dan meminta di proses secara hukum yang berlaku. Mengingat pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Nias.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk memproses dengan cepat laporan dari masyakat Nias agar kedepan masalah seperti ini tidak terulang kembali,” harap Torotodozisokhi Laia. (Budi Laia)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan